Negara Teluk Ramai-ramai Kutuk Serangan Iran

detik.com
4 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Enam negara anggota Dewan Kerja Sama Teluk (GCC) dan Yordania ramai-ramai mengutuk "agresi" yang dilancarkan oleh Iran dan proksinya terhadap wilayah mereka.

Dalam pernyataan bersama, ketujuh negara tersebut mengatakan bahwa serangan Iran terhadap wilayah, warga negara, dan infrastruktur sipil mereka terus berlanjut tanpa henti sejak 28 Februari 2026, termasuk setelah Washington dan Teheran menandatangani nota kesepahaman (MoU) pada 17 Juni.

Mereka mengatakan serangan tersebut telah meningkat khususnya terhadap Bahrain, Kuwait, dan Yordania, yang menargetkan fasilitas energi, pabrik desalinasi air, pelabuhan, bandara, dan infrastruktur sipil lainnya.

Ketujuh negara tersebut menekankan bahwa serangan yang terus berlanjut merupakan "tindakan agresi eksplisit" yang melanggar Piagam PBB, hukum internasional, hukum humaniter internasional, Resolusi Dewan Keamanan PBB 2817 (2026), dan komitmen eksplisit Iran berdasarkan MoU, yang menimbulkan ancaman terhadap perdamaian dan keamanan internasional.

Baca juga: Trump Tuding Houthi Kaki Tangan Iran, Siapkan Hukuman Besar-besaran

Negara-negara Teluk dan Yordania menegaskan kembali hak inheren mereka untuk membela diri secara individu dan kolektif berdasarkan Pasal 51 Piagam PBB. Mereka juga menyatakan bahwa mereka berhak mengambil semua tindakan hukum yang diperlukan untuk melindungi kedaulatan, wilayah, warga negara, kapal dagang, dan infrastruktur vital mereka dari serangan yang terus berlanjut.

Ketujuh negara tersebut juga menyambut baik keputusan Perdana Menteri Irak Ali al-Zaidi untuk membatasi senjata hanya untuk negara tersebut hingga tanggal 30 September 2026.

Mereka menyatakan dukungan untuk langkah-langkah tegas dan efektif yang diambil oleh pemerintah Irak untuk mencegah milisi pro-Iran melanjutkan operasi permusuhan mereka terhadap negara-negara di kawasan tersebut.

Pernyataan tersebut juga menyerukan kepada Dewan Keamanan PBB untuk segera mengadopsi resolusi, yang menuntut penghentian segera serangan Iran, mengakui hak negara-negara yang terkena dampak untuk membela diri, dan mempertimbangkan langkah-langkah tambahan, jika serangan sistematis tidak berhenti.




(ita/ita)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Hari Anak Nasional: Dana Pendidikan Saja Tak Cukup, Orang Tua Perlu Siapkan Ini
• 23 jam lalumedcom.id
thumb
Kronologi Mak Vera Tagih Utang Rp 1 Miliar ke Stasiun TV, Mantan Manajer Olga Syahputra Belum Dibayar Sejak 2017
• 2 menit lalugrid.id
thumb
Kabel Palapa Ring Rusak Imbas Gempa di Kedalaman 3.400 M, Internet Masih Terjaga
• 5 jam lalukatadata.co.id
thumb
Wamenekraf Sebut Nigeria Berpotensi Jadi Pintu Masuk Produk Ekonomi Kreatif Indonesia ke Afrika
• 4 jam lalupantau.com
thumb
Program MBG Masuki Tahap Baru, Simak Perkembangan Anggaran hingga Kepala BGN yang Baru | SAPA MALAM
• 16 jam lalukompas.tv
Berhasil disimpan.