Kuntadi Dilantik sebagai Jampidsus, Ini Pesan Jaksa Agung

jpnn.com
6 jam lalu
Cover Berita

jpnn.com, JAKARTA - Mantan Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung Kuntadi mengungkapkan pesan yang disampaikan Jaksa Agung ST Burhanuddin usai melantik dirinya sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus yang baru. Pelantikan tersebut berlangsung di Gedung Utama Kejagung, Jakarta, Jumat.

"Sesuai dengan arahan Bapak Jaksa Agung tadi dalam kegiatan pelantikan, ada dua hal yang saya garis bawahi adalah lakukan konsolidasi baik ke dalam maupun ke luar dan melakukan evaluasi," kata Kuntadi.

BACA JUGA: KOMPAK Indonesia Desak Pengungkapan Orang Kuat di Balik Korupsi Eks Jampidsus Febrie

Terkait evaluasi, Kuntadi menyampaikan bahwa dirinya diminta untuk mengevaluasi seluruh penanganan perkara, termasuk perkara-perkara yang menarik perhatian masyarakat dan bernilai cukup besar. "Itu akan menjadi prioritas saya dalam rangka untuk menuntaskan, termasuk juga percepatan," ucapnya.

Selain itu, pesan lainnya yang ia terima adalah agar menjaga integritas, objektivitas, dan transparansi dalam menjalankan tugas baru. Pada hari yang sama, Jaksa Agung ST Burhanuddin secara resmi melantik Kuntadi sebagai Jampidsus untuk menggantikan Febrie Adriansyah yang mengundurkan diri.

BACA JUGA: Peneliti Politik Hukum Pembangunan dan HAM Ungkap Anatomi Korupsi Eks Jampidsus Febrie, Beberkan TPPU & Kerugian Negara

Adapun Febrie saat ini tengah menjalani proses hukum perkara dugaan korupsi dan tindak pencucian uang yang kini penanganannya telah dialihkan dari Polri ke Kejagung. Sebelum Kuntadi dilantik, posisi Jampidsus yang kosong diisi oleh Rudi Margono yang bertindak sebagai pelaksana tugas.

Kuntadi sendiri bukanlah nama baru di lingkungan Kejaksaan RI. Ia telah menjabat sejumlah posisi strategis, di antaranya Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung, Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung, Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, dan Kepala Badan Pemulihan Aset. Salah satu kasus menonjol yang pernah ditangani Kuntadi saat menjadi Dirdik Jampidsus adalah perkara korupsi tata niaga timah wilayah Izin Usaha Pertambangan PT Timah Tbk tahun 2015 hingga 2022 yang menjerat suami selebritas Dewi Sandra, Harvey Moeis. (Antara/jpnn)

BACA JUGA: Pakar Pidana Trisakti dan Pakar Hukum BINUS Soroti Kasus TPPU Eks Jampidsus Febrie, Pakai Frasa ‘Kejahatan Struktural‘

BACA ARTIKEL LAINNYA... Mundur dari Pengacara Eks Jampidsus Febrie, Hotman Paris Bicara Soal Kesehatan


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Artefak yang diserahkan FBI akan disimpan di Museum Nasional
• 16 jam laluantaranews.com
thumb
Tanggapi Komentar Ahmad Khozinuddin, Abdul Gafur Sangadji Mengaku Kecewa
• 23 menit lalucumicumi.com
thumb
Sugiono Mengajak Inggris Perkuat Kerja Sama ASEAN untuk Berantas Penipuan Daring dan Dukung Transisi Energi
• 16 jam lalupantau.com
thumb
Denise Chariesta Cari Teman Ngobrol Bergaji Rp15 Juta, Ini Syarat yang Diminta
• 9 jam lalutabloidbintang.com
thumb
Kronologi Kebakaran Maut di Mamajang Makassar Tewaskan Dua Penghuni
• 13 jam lalumetrotvnews.com
Berhasil disimpan.