SURABAYA, KOMPAS.TV - Pakan satwa Kebun Binatang Surabaya diduga dikorupsi hingga Rp10 miliar. Penyidik Kejaksaan Tinggi Jawa Timur pun menahan mantan Direktur Utama Kebun Binatang Surabaya.
Untuk mencegah hal serupa, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi akan memperkuat audit keuangan secara berkelanjutan.
Dugaan korupsi anggaran pakan satwa dan operasional di Kebun Binatang Surabaya terungkap.
Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menetapkan CA, mantan Direktur Utama Kebun Binatang Surabaya, sebagai tersangka terkait kasus dugaan korupsi senilai Rp10 miliar pada periode 2016 hingga 2024.
Guna kepentingan penyidikan, penyidik langsung menahan CA.
Modus yang dilakukan tersangka CA terungkap dengan membuat laporan keuangan fiktif yang seolah-olah digunakan untuk kegiatan operasional.
Mirisnya lagi, CA juga diduga mengurangi porsi pakan hewan di Kebun Binatang Surabaya.
Dari hasil pemeriksaan, uang hasil korupsi diduga digunakan untuk kepentingan pribadi.
Sementara itu, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mendukung Kejaksaan Tinggi Jawa Timur mengusut tuntas dugaan korupsi di Kebun Binatang Surabaya.
Menurutnya, seluruh pihak yang terlibat harus diperiksa dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Pemerintah Kota Surabaya juga akan melakukan audit keuangan secara berkelanjutan.
Dalam kasus ini, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur telah memeriksa 20 orang saksi.
Sementara itu, tersangka CA kini ditahan di Rumah Tahanan Kelas I Surabaya.
Baca Juga: Eks Dirut Kebun Binatang Surabaya Ditahan, Diduga Korupsi Anggaran Rp10 Miliar | JURNAL NUSANTARA
#kbs #walikotasurabaya #korupsi #kebunbinatang
Penulis : Shinta-Milenia
Sumber : Kompas TV
- eks dirut kbs
- kebon binatang surabaya
- eri cahyadi
- pakan satwa kbs
- korupsi
- kebun binatang





