Warga Bellabori Curhat Soal Jalan, Kekeringan, hingga Status Lahan, Lukman B Kady Janji Tindak Lanjuti

harianfajar
2 jam lalu
Cover Berita

HARIAN.FAJAR.CO.ID, GOWA – Berbagai persoalan infrastruktur, pertanian, perumahan, hingga status lahan mendominasi aspirasi masyarakat dalam reses Anggota DPRD Sulsel, Lukman B. Kady, di Desa Bellabori, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Gowa. Sedikitnya 200 warga bersama tokoh masyarakat dan pemerintah desa menghadiri kegiatan tersebut.

Reses yang dihadiri Kepala Desa Bellabori Abd. Kadir, Korcam Andi Abu Bakar, Kordes Nursyiah, serta tokoh masyarakat H. Arifin itu menjadi wadah bagi warga untuk menyampaikan berbagai persoalan yang belum terselesaikan.

Kordes Bellabori, Nursyiah, meminta agar Desa Bellabori diprioritaskan dalam program bedah rumah. Selain itu, ia juga mengusulkan perbaikan jalan di Dusun Parappungallu, pembangunan jalan penghubung Bellabori–Belapunranga, serta penyediaan fasilitas sanitasi bagi warga yang belum memiliki WC.

“Masih banyak warga yang membutuhkan bantuan bedah rumah. Selain itu, jalan di Dusun Parappungallu dan jalan tembus Bellabori ke Belapunranga perlu segera diperbaiki. Kami juga masih memiliki banyak masyarakat yang belum memiliki WC yang layak,” ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Lukman B. Kady memastikan Desa Bellabori akan menjadi salah satu prioritas penerima program bedah rumah.

“Insyaallah Desa Bellabori akan menjadi salah satu skala prioritas untuk menerima bantuan bedah rumah. Aspirasi terkait infrastruktur dan sanitasi juga akan kami perjuangkan sesuai kewenangan yang ada,” katanya.

Aspirasi lain datang dari Pasriani yang meminta pelatihan pengelolaan limbah menjadi produk bernilai ekonomi sekaligus fasilitasi kerja sama dengan bank sampah.

“Kami berharap ada pelatihan daur ulang sampah limbah dan difasilitasi agar masyarakat bisa bekerja sama dengan bank sampah sehingga sampah memiliki nilai ekonomi,” katanya.

Sementara itu, Sulfadli menyoroti kondisi jalan rusak dengan menyinggung pernyataan Gubernur Sulawesi Selatan terkait jalan yang sempat menjadi perhatian publik.

“Kami titip salam kepada Pak Gubernur. Kami masyarakat sudah membayar pajak, jadi kami berharap jalan juga diperbaiki. Jangan sampai masyarakat merasa harus melakukan aksi tertentu agar mendapat perhatian pemerintah,” ujarnya.

Persoalan pertanian juga menjadi perhatian. Ketua Kelompok Tani Bellabori, Abbas Daeng Rate, mengungkapkan sekitar 35 hektare lahan pertanian mengalami kekeringan sehingga mengancam hasil panen petani.

“Kurang lebih 35 hektare sawah mengalami kekeringan. Kami berharap ada solusi dari pemerintah agar petani tidak terus mengalami kerugian,” katanya.

Menanggapi hal tersebut, Lukman menyatakan akan segera berkoordinasi dengan Balai terkait untuk mencari solusi penyediaan air bagi lahan pertanian yang terdampak.

“Nanti saya akan mempertanyakan persoalan ini kepada balai yang berwenang agar dapat dicarikan solusi,” ujarnya.

Tokoh masyarakat Bellabori, H. Arifin, juga menyampaikan keluhan mengenai keterlambatan distribusi bantuan bibit kepada petani. Menurutnya, bantuan seringkali datang setelah musim tanam dimulai sehingga tidak lagi memberikan manfaat maksimal.

“Kami biasanya sudah selesai menanam baru bantuan bibit datang. Selain itu, di Bellabori juga ada kawasan yang masuk garis merah atau kawasan industri sehingga masyarakat kesulitan mendapatkan sertifikat tanah. Program percetakan sawah seluas empat hektare juga tidak bisa direalisasikan karena status tersebut. Ditambah lagi, ada lahan eks PTPN yang sebagian sudah bersertifikat dan sebagian lainnya belum,” ungkapnya.

Lukman mengatakan persoalan lahan tersebut akan menjadi perhatian serius dan akan ditindaklanjuti melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pihak PTPN.

“Masalah status lahan ini harus ada kejelasan. Kami akan menyurat untuk mengagendakan RDP dengan PTPN agar masyarakat mendapatkan kepastian hukum atas lahan yang mereka kelola,” tegasnya.

Keluhan serupa disampaikan Sultan yang mewakili petani penggarap lahan eks PTPN. Ia menjelaskan sebagian besar lahan telah dikelola masyarakat sejak tahun 2000 atau sekitar 25 tahun, namun hingga kini status hukumnya belum jelas.

“Lahan ini sudah digarap masyarakat selama kurang lebih 25 tahun. Kami berharap ada penyelesaian sesuai ketentuan dalam Undang-Undang Agraria sehingga masyarakat memperoleh kepastian hak atas lahan yang mereka kelola,” katanya.

Lukman menegaskan seluruh aspirasi yang disampaikan masyarakat akan menjadi bahan perjuangan di DPRD Sulawesi Selatan melalui koordinasi dengan pemerintah provinsi maupun instansi terkait agar persoalan yang dihadapi warga Bellabori dapat segera memperoleh solusi. (wid)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Shin Tae-yong Dijatuhi Sanksi Berat oleh Federasi Sepak Bola Korea Selatan, Bagaimana Nasibnya Bersama Persija?
• 21 jam laluviva.co.id
thumb
BNN Musnahkan 3 Ton Narkotika, Bongkar Jaringan Internasional hingga Laboratorium Gelap Narkoba
• 16 jam lalurctiplus.com
thumb
Eks Koordinator BEM SI Dukung Prabowo Tuntaskan Kasus Eks Jampidsus
• 20 jam lalujpnn.com
thumb
Danantara Akuisisi Empat Manajer Investasi BUMN, Kelola Dana Rp 170 Triliun
• 6 jam lalurepublika.co.id
thumb
Perang AS-Iran Makan Korban Lagi: Jepang
• 10 jam lalucnbcindonesia.com
Berhasil disimpan.