Eks Bos Kebun Binatang Surabaya Tersandung Korupsi, Uang Pakan Hewan Diduga Dipakai Foya-foya

wartaekonomi.co.id
4 jam lalu
Cover Berita
Warta Ekonomi, Jakarta -

Mantan Direktur Utama Kebun Binatang Surabaya (KBS) Choirul Anwar ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana pakan hewan periode 2016-2024. Kerugian negara dalam perkara tersebut mencapai sekitar Rp10,2 miliar.

Kejaksaan Tinggi Jawa Timur mengungkapkan lebih dari separuh uang yang diduga dikorupsi digunakan untuk kepentingan pribadi. Nilainya mencapai sekitar Rp7,4 miliar.

"Dari sekitar Rp10 miliar ini, ada sekitar Rp7,4 (miliar) dipergunakan untuk kepentingan pribadi, berdasarkan bukti-bukti kita bisa peroleh bahwa itu dipergunakan untuk kepentingan diri sendiri," kata Aspidsus Kejati Jatim I Gede Punia.

Punia menjelaskan dana tersebut semestinya digunakan untuk perawatan satwa, termasuk kebutuhan pakan hewan. Namun, dalam praktiknya ditemukan adanya pengurangan penggunaan anggaran yang tidak sesuai dengan pertanggungjawaban.

"(Seharusnya) untuk perawatan satwa, salah satunya pakan binatang, faktanya ada dikurangi, ya. Artinya pertanggungjawabannya itu ada tapi tidak dibuat dengan sebenarnya, dengan maksimal," ucap Punia.

Kejati Jatim menduga tindak pidana korupsi tersebut tidak dilakukan seorang diri. Penyidik masih mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang ikut terlibat berdasarkan hasil pemeriksaan saksi dan barang bukti.

"Tentu kami sedang melakukan berdasarkan bukti-bukti ini kan kami terus melakukan pendalaman, ya. Karena korupsi enggak mungkin ada 1 orang, ya. Nah ini nanti kita akan update lagi kepada teman-teman semua," kata Punia.

Baca Juga: Kasus Eks Jampidsus Disebut Baru Puncak Gunung Es, Ada Jaringan Korupsi Struktural yang Harus Dibongkar

Sebelum menetapkan Choirul Anwar sebagai tersangka, penyidik telah memeriksa sedikitnya 20 orang saksi. Pemeriksaan bahkan menelusuri sejumlah fakta sejak 2013 sebelum akhirnya menemukan dugaan tindak pidana korupsi pada periode 2016 hingga 2024.

"Total saksi ada 20 orang saksi. Bahkan dari tahun 2013. Kita ikuti, ya, jadi ini kita dari 2013 kan kita laksanakan ini sampai 2024 ini. Nah tapi ini di saat ini dari 2016 sampai 2024 yang kita temukan. Nah dan ini perhitungan sementara, ya. Nanti kita akan update lagi nanti ke depannya," ucap Punia.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
5 Ide Acara Malam Tirakatan HUT RI ke-81, Dijamin Seru, Berkesan dan Nggak Membosankan!
• 14 jam lalugrid.id
thumb
Komisi I Bakal Panggil Komdigi-Operator Bahas Putusan MK soal Sisa Kuota
• 3 jam lalukumparan.com
thumb
3 Praktisi Hukum Nilai Peluang Hak Asuh Anak Ruben Onsu, Deolipa Yumara Sebut Sarwendah Masih Layak Mengasuh
• 7 jam lalutvonenews.com
thumb
Kejagung: Febrie Adriansyah Masih Terima Gaji Meski Jadi Tersangka Kasus Asabri
• 2 jam lalueranasional.com
thumb
Barcelona Datangkan Karim Adeyemi dengan Ambisi Besar: Target Utama Liga Champions
• 14 jam laluharianfajar
Berhasil disimpan.