Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua Komisi X DPR Lalu Hadrian Irfani mengaku belum ada pembahasan lembaga baru buatan pemerintah yakni Universitas Republik Indonesia (URI).
"Saat ini kami masih menunggu keterangan dari pemerintah, mungkin pada saat Raker dengan Kemendiktisaintek masa sidang depan, agar kebijakan ini tidak menimbulkan pertanyaan dan polemik di masyarakat," kata dia pada wartawan, Jumat (24/7/2026).
Advertisement
Menurut Lau, Komisi X DPR masih menunggu penjelasan resmi dari pihak pemerintah terkait pembentukan URI.
"Komisi X DPR RI hingga kini belum pernah membahas pembentukan Universitas Republik Indonesia (URI), baik dalam rapat maupun agenda resmi. Kami belum menerima penjelasan formal mengenai dasar hukum, tugas, fungsi, maupun anggarannya," ungkap dia.
Politikus PKB itu mengingatkan, pemerintah perlu menunjukkan pentingnya pembangunan URI. Mengingat saat ini sudah banyak PTN dan lembaga kedinasan untuk membentuk pemimpin.
"Menurut kami, pemerintah wajib membuktikan nilai tambah URI di tengah banyaknya PTN dan lembaga kedinasan yang sudah mencetak pemimpin, serta menjamin tidak ada duplikasi peran," jelas dia.




