HARIAN.FAJAR.CO.ID, MAKASSAR – Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Anti Korupsi menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejari Makassar, sebagai bentuk kepedulian terhadap penegakan hukum dan pemberantasan tindak pidana korupsi di Kota Makassar.
Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan tuntutan agar Kejari Makassar segera menuntaskan seluruh proses penanganan kasus-kasus korupsi yang menjadi perhatian publik. Aliansi menilai penegakan hukum harus dilakukan secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.
Jenderal Lapangan, Maulana, dalam orasinya menegaskan, praktik korupsi telah merugikan masyarakat dan menghambat pembangunan daerah. Dia mendesak Kejari untuk mempercepat penanganan seluruh perkara korupsi yang masih berproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Selain itu, Maulana juga menyoroti isu yang tengah menjadi perhatian publik terkait transparansi pengelolaan dana hibah KONI senilai Rp15 miliar. Menurutnya, penggunaan anggaran yang bersumber dari keuangan negara harus dilakukan secara terbuka dan akuntabel agar tidak menimbulkan keraguan di tengah masyarakat.
“Kami meminta Kejari Makassar memberikan perhatian serius terhadap isu transparansi dana hibah KONI. Apabila terdapat dugaan pelanggaran, hendaknya diproses sesuai hukum yang berlaku. Sebaliknya, apabila tidak ditemukan pelanggaran, hasilnya juga perlu disampaikan secara terbuka kepada masyarakat sebagai bentuk akuntabilitas,” tegasnya.
Sebagai bagian dari aksi, Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Anti Korupsi juga menyerahkan seekor ayam jantan kepada perwakilan Kejaksaan Negeri Makassar. Penyerahan tersebut merupakan aksi simbolik yang, menurut aliansi melambangkan harapan agar aparat penegak hukum memiliki keberanian, ketegasan, dan konsistensi dalam menegakkan hukum, khususnya dalam penanganan perkara korupsi di Kota Makassar.
Melalui aksi damai ini, Aliansi berharap Kejari Makassar semakin memperkuat komitmennya dalam menuntaskan perkara-perkara korupsi secara profesional, transparan, dan berkeadilan, sehingga tercipta tata kelola pemerintahan yang bersih serta meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap proses penegakan hukum. (wid)





