Kasus Penganiayaan Aktivis, Ketua DPRD Lebak dan Suami Diperiksa Polisi

detik.com
8 jam lalu
Cover Berita
Lebak -

Polda Banten telah memeriksa Ketua DPRD Kabupaten Lebak, Juwita Wulandari, bersama suaminya, Deden Fatih, terkait kasus penculikan dan penganiayaan terhadap aktivis LSM Fuk Tjhong alias Uun. Keduanya diperiksa sebagai saksi.

"Sampai dengan hari ini, pemeriksaan masih kita kembangkan. Pemeriksaan kemarin sudah selesai, kita akan kembangkan sampai sejauh mana peran beliau. Sampai dengan hari ini, kita akan mencocok-cocokkan persesuaian fakta-fakta di lapangan," kata Kabid Humas Polda Banten Kombes Maruli Hutapea kepada wartawan, Jumat (24/7/2026).

Menurut Maruli, berdasarkan bukti dan keterangan saksi, korban sempat dibawa ke rumah Juwita oleh sekelompok orang. Uun dibawa secara paksa, kemudian dianiaya, dan dibawa ke rumah Juwita untuk meminta maaf.

Baca juga: Polisi Tetapkan 4 Orang Tersangka Kasus Penganiayaan Aktivis LSM di Lebak

"Dan dari informasi, dokumen, video, itu terduga pelaku itu (yang menjadi tersangka) membawa ke rumah seseorang. Kita periksa pemilik rumah tersebut. Jadi kemarin, kita telah memeriksa pemilik rumah, kemudian seorang ibu, ya, ibu beserta dengan suaminya kita sudah periksa, yang informasinya itu adalah ibu Ketua DPRD," ujar Maruli.

Saat ini polisi telah menetapkan empat orang sebagai tersangka. Maruli menyebut keempat orang itu adalah pria berinisial D, A, R, dan E.

"Dan sampai dengan hari ini, kita telah menetapkan empat orang sebagai tersangka," ujar Maruli.

Baca juga: Dindikbud Banten: 7 SMA Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis

Ketua DPRD Lebak Bantah Terlibat

Dikonfirmasi terpisah, Ketua DPRD Kabupaten Lebak, Juwita Wulandari, membantah telah menyuruh orang untuk menganiaya Uun. Ia menolak dikaitkan dengan peristiwa tersebut.

"Terkait dengan isu yang belakangan ini ramai di media bahwa saya diduga menyuruh seseorang atau kelompok orang untuk melakukan tindakan kekerasan atau penculikan terhadap saudara Uun, pada kesempatan ini adalah hak jawab saya. Saya mengklarifikasi bahwa kabar tersebut tidaklah benar," kata Juwita, Rabu (22/7).

"Saya tidak pernah menyuruh orang untuk melakukan kekerasan tersebut, dan saya tidak pernah komunikasi," sambungnya.

Baca juga: Jaksa Agung Tegaskan Tim 9 Kasus Febrie Adriansyah Tetap Dipimpin Jamwas

Juwita mengakui bahwa Uun pernah mengontaknya. Namun, ia menyebut tidak ada komunikasi lanjutan usai kejadian tersebut.

"Cerita awalnya adalah curhatan suami istri. Pak U WhatsApp japri ke saya dengan bahasa yang menurut saya tidak beretika. Saya bilang ke suami, 'Kenapa Pak U lama-lama kasar banget?' Suami saya hanya melihat isi pesannya. Sudah sebatas itu dan tidak ada komunikasi lanjutan," ujarnya.




(aik/ygs)

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Prananda Surya Paloh Tanggapi Dinasti Politik hingga Meritokrasi Partai
• 19 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Kejagung: Dugaan TPPU Febrie Adriansyah Berkaitan dengan Jabatannya sebagai Jaksa
• 25 menit lalukompas.com
thumb
Perajin Tahu Tempe Sampai Bingung Gegara Harga Kedelai Impor Turun
• 10 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Rupiah Melemah ke Rp17.979 per Dolar AS akibat Lonjakan Harga Minyak dan Ketegangan Geopolitik
• 12 jam lalupantau.com
thumb
Guru SD Tak Tahu Suami Cabuli Muridnya di Rumah Mereka di Tanjung Balai, Sumut
• 12 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.