Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah memenuhi panggilan pemeriksaan di Kejaksaan Agung (Kejagung), Jumat (24/7).
Febrie telah hadir dan sedang menjalani pemeriksaan.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna membenarkan Febrie telah hadir di Gedung Utama Kejagung dan sedang menjalani pemeriksaan.
"Sudah hadir dalam pemeriksaan," kata Anang saat dikonfirmasi kumparan pada Jumat (24/7).
Anang mengatakan Febrie tiba di Kejagung sekitar pukul 13.00 WIB.
"Jam 13-an," ujarnya.
Namun, Anang mengaku belum memantau apakah Febrie menjalani pemeriksaan didampingi kuasa hukum atau datang seorang diri.
"Saya belum monitor," kata dia.
Sebelumnya, Kejagung memanggil Febrie untuk diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang ditangani Tim Sembilan. Pemeriksaan itu merupakan tindak lanjut dari penerbitan surat perintah penyidikan (sprindik) baru terkait dugaan TPPU.





