Liputan6.com, Jakarta - Wakil Jaksa Agung Asep Nana Mulyana membantah isu yang mengaitkan rotasi pejabat di lingkungan Kejaksaan Agung dengan penanganan perkara mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.
Menurut Asep, mutasi dan rotasi pejabat yang dilakukan Kejaksaan Agung merupakan bagian dari penyegaran organisasi yang telah diprogramkan jauh sebelumnya.
Advertisement
“Enggak ada, enggak ada. Memang karena sudah diprogramkan dan ini merupakan suatu rutinitas dalam organisasi, penyegaran dan segala macam,” kata Asep kepada wartawan di Kejaksaan Agung, Jumat (24/7/2026).
Sebelumnya, Jaksa Agung Burhanuddin kembali merombak jajaran pejabat di lingkungan Kejaksaan Agung. Sebanyak 29 pejabat struktural dimutasi dan dipromosikan, termasuk Direktur Penyidikan Jampidsus serta sejumlah Kepala Kejaksaan Tinggi di berbagai daerah.
Mutasi tersebut tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 831 Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia yang ditetapkan pada 22 Juli 2026.
Salah satu posisi yang menjadi perhatian adalah Direktur Penyidikan Jampidsus. Jabatan itu kini diemban Rinaldi Umar yang sebelumnya menjabat Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Banten. Ia menggantikan Syarief Sulaeman Nahdi yang mendapat tugas baru sebagai Direktur III pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen.
Di lingkungan Jampidsus, Muhammad Syarifuddin yang sebelumnya menjabat Direktur Pengendalian Operasi dipromosikan menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan. Posisi yang ditinggalkannya diisi Erich Folanda, sebelumnya Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah.




