Jakarta, tvOnenews.com - Seorang pria berinisial A di Jakarta Barat terancam hukuman setelah terbukti memalsukan laporan kasus begal.
Aksi nekat ini dilakukan demi menghindari kewajiban melunasi cicilan laptop senilai Rp27 juta yang tengah ia ambil.
Kanit Resmob Polres Metro Jakarta Barat, AKP George Ruben, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari keraguan penyidik atas pengakuan pelaku yang mengaku dirampok di kawasan Cengkareng saat membawa laptop.
“Setelah kami dalami dan lakukan penyelidikan, ternyata kejadian itu tidak benar. Korban melaporkan kepada pihak kepolisian bahwa dirinya dibegal, tetapi setelah kami selidiki, ternyata korban hanya mengarang cerita,” kata George kepada wartawan di Jakarta, Jumat (24/7).
George mengungkapkan bahwa laporan bohong tersebut sengaja dibuat agar pelaku memiliki bukti resmi untuk mengajukan klaim keberatan kepada perusahaan pembiayaan (leasing).
Dengan begitu, ia berharap sisa cicilan laptopnya dianggap lunas atau dihapuskan.
“Dia hanya mengarang cerita. Dengan dasar laporan polisi, korban bisa mengajukan kepada kredit laptop agar tidak membayarkan cicilan kredit itu,” ujar George.
Berdasarkan data kepolisian, laptop yang dikredit pelaku memiliki masa tenor selama 24 bulan dengan beban biaya bulanan sebesar Rp1,2 juta.
Hingga laporan palsu itu dibuat, pelaku baru membayar sebanyak lima kali angsuran.
Untuk memperkuat skenarionya, pelaku bahkan sengaja melukai tubuhnya sendiri agar terlihat seperti korban kekerasan.
“Korban memang mengalami luka di lengan kiri. Setelah kami dalami, korban ternyata melukai dirinya sendiri menggunakan gunting agar penyidik percaya bahwa dirinya benar-benar menjadi korban begal,” tutur George.
Tindakan melukai diri tersebut dilakukan pelaku di kediamannya di wilayah Kalideres.
“Dilakukan di rumah, di kamar mandi, menggunakan gunting,” ungkap George.
Kebohongan pelaku akhirnya terbongkar setelah tim penyidik melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di Cengkareng dan memeriksa rekaman kamera pengawas.
“Hasil pengecekan CCTV (kamera pengawas) menunjukkan memang korban melintas di lokasi tersebut. Namun, tidak ada seorang pun yang menghentikan ataupun melakukan pembegalan terhadap korban,” papar George.
Menghadapi bukti-bukti yang kuat, pelaku tidak dapat berkutik dan akhirnya mengakui semua perbuatannya kepada polisi.




