SUKABUMI, DISWAY.ID-- Dompet Dhuafa terus mendorong transformasi sebagai lembaga filantropi Islam sekaligus aktif menghadirkan program pemberdayaan yang meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Sebagai bentuk komitmen tersebut, Dompet Dhuafa meresmikan Kebun Pangan Madaya di Pesantren Tahfiz Green Lido (PTGL), Lido, Sukabumi, Jawa Barat, Jumat (24/7/2026). Program ini merupakan bagian dari inisiatif Kebun Sehat Masyarakat.
Dedi Yuda, perwakilan Camat Cicurug, menyampaikan apresiasi terhadap peluncuran program ini. Menurutnya, Kebun Pangan Madaya hadir sebagai penguatan kelembagaan masyarakat dan langkah membuka akses pasar.
BACA JUGA:DMC Dompet Dhuafa Yogyakarta Latih 168 Warga SD Muhammadiyah Kalipakem I Hadapi Gempa Bumi
"Kami menilai program ini sejalan dengan pemerintah, sehingga harus didukung penuh terutama untuk peningkatan ekonomi berbasis masyarakat," ujar Yuda.
Ia berharap program ini dapat menjadi sarana penguatan kelembagaan masyarakat serta pengembangan usaha berbasis pertanian, sehingga masyarakat memperoleh manfaat berupa peningkatan pendapatan, kualitas konsumsi pangan, dan kemampuan mengelola sumber daya secara mandiri.
Ketua Yayasan Dompet Dhuafa Republika, Ahmad Juwaini, menyampaikan rasa syukurnya atas peluncuran Kebun Pangan Madaya.
"Bismillah, kita hadirkan Kebun Pangan Madaya, untuk para petani berdaya di tanah sendiri. Di Pesantren Tahfiz Green Lido ini, menjadi salah satu titik penanda bergulirnya program Kebun Pangan Madaya," ucap Juwaini.
Ia menambahkan bahwa program ini melibatkan relawan dan masyarakat setempat sebagai bentuk dukungan kepada petani sekaligus memperkuat ketahanan pangan.
BACA JUGA:Gramedia dan Dompet Dhuafa Tebar Kepedulian, Puluhan Anak Yatim Sambut Sekolah dengan Bahagia
Program Kebun Sehat Masyarakat untuk Ketahanan Pangan Berkelanjutan Dompet Dhuafa telah tersebar di 10 provinsi, yaitu Aceh, Sumsel, Banten, Jabar, Jateng, Kalteng, NTB, NTT, Sulsel, dan Papua.
Program ini mencakup 13 titik kebun komunitas dengan 247 skala rumah tangga, melibatkan 765 penerima manfaat dan 124 kader.
Meski demikian, tantangan dalam pelaksanaan meliputi kepastian status lahan, komitmen pengelola, dan faktor lingkungan. Oleh karena itu, diperlukan penguatan kelembagaan serta legalitas lahan untuk menjaga keberlangsungan program. (*)





