Liputan6.com, Jakarta - Pria berinisial PAR (27) ditangkap di lokasi persembunyiannya di wilayah Depok. Dia harus berurusan dengan polisi setelah membegal perempuan berinsial NA.
Advertisement
Kasi Humas Polsek Pancoran Mas, AKP Hendra menuturkan, pencurian dengan kekerasan (begal) ini berawal dari perkenalan korban dengan seseorang melalui media sosial. Korban tertarik melanjutkan komunikasi melalui WhatsApp sehingga melakukan pertemuan.
Pertemuan pertama gagal terlaksana. Sebab, korban mengajak rekannya. Pelaku yang mengetahui hal itu akhirnya membatalkan pertemuan.
"Setibanya di titik lokasi akhirnya korban sempat berkomunikasi dengan seseorang yang didapat di media sosial tadi, dikarenakan korban berdua akhirnya orang yang tidak dikenal itu tidak mau menemuinya," jelas Hendra, Jumat (24/7/2026).
Korban kembali pulang ke rumahnya di wilayah Beji. Setelah itu, keduanya kembali berkomunikasi untuk melakukan pertemuan kedua. Pertemuan dilakukan pukul 00.30 WIB. Saat itu, korban seorang diri menggunakan sepeda motor. Lokasi pertemuan sepi. Saat korban menunggu, tidak lama berselang dihampiri dua orang.
"Tanpa kata-kata korban langsung ditusuk dari arah depan sebanyak lima kali pada bagian dada oleh tersangka PAR," ucap Hendra.
Dalam keadaan kritis, korban berupaya melarikan diri. Pelaku melakukan pengejaran dan menganiaya korban.
"Korban berusaha melarikan diri meninggalkan motornya, namun tersangka berinsial OB masih melakukan pengejaran dan membacok korban dari arah belakang," ungkap Hendra.




