PT TASPEN (Persero) menghadirkan WhatsApp Business resmi di nomor 0811-1919-189 sebagai kanal komunikasi yang memudahkan peserta dan ahli waris dalam mengakses berbagai layanan.
Melalui layanan ini, pengguna dapat memperoleh informasi seputar layanan TASPEN, mengetahui persyaratan pengajuan klaim, mendapatkan tindak lanjut atas layanan yang sedang diproses, hingga menyampaikan pertanyaan maupun keluhan secara langsung.
Kehadiran WhatsApp Business ini merupakan bagian dari komitmen TASPEN dalam menghadirkan layanan digital yang semakin responsif, mudah diakses, dan berorientasi pada kebutuhan peserta.
Melalui satu kanal komunikasi, peserta juga dapat mengakses beragam layanan seperti layanan TASPEN, layanan TASPEN Grup, hingga berinteraksi langsung dengan agen layanan apabila membutuhkan bantuan lebih lanjut.
Integrasi berbagai layanan dalam satu kanal memberikan pengalaman yang lebih praktis, sehingga peserta dapat memperoleh informasi maupun solusi atas kebutuhannya dengan lebih cepat dan efisien.
Di tengah meningkatnya penggunaan layanan digital, TASPEN mengimbau masyarakat untuk selalu memastikan hanya menghubungi kanal komunikasi resmi guna menghindari potensi penipuan atau penyalahgunaan informasi.
Selain WhatsApp Business resmi, peserta juga dapat mengakses layanan melalui Call Center 1500 919, email [email protected], layanan T-Care di https://andal.taspen.co.id/taspen-care, serta media sosial resmi TASPEN di Facebook (Taspen) dan Instagram, TikTok, serta X (@taspen).
Selalu ingat untuk Tahan, Pastikan, Laporkan (#TahanPastikanLaporkan) agar terhindar dari modus penipuan yang mengatasnamakan TASPEN.



