JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menilai sayembara menangkap begal yang hendak diadakan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi berisiko menimbulkan tindakan main hakim sendiri.
“Dikhawatirkan akan mendorong masyarakat melakukan tindakan main hakim sendiri,” kata Yusril saat ditemui wartawan di Jakarta, Jumat (24/7/2026).
Baca juga: Yusril ke Dedi Mulyadi: Jangan Buka Sayembara Tangkap Begal
Dia tidak ingin orang-orang berburu begal dengan membawa pelbagai barang berbahaya gara-gara tergiur dengan hadiah uang.
"Misalnya ada hadiah Rp 5 juta atau Rp 10 juta, orang bisa saja kemudian membawa senjata dan berjaga-jaga untuk menangkap begal. Yang dikhawatirkan, orang yang sebenarnya bukan begal justru dipukuli karena dikira begal," ujarnya.
Atas alasan risiko itu, dia menyarankan agar Dedi Mulyadi mengurungkan sayembara berhadiah Rp 50 juta tersebut.
"Kalau saya boleh menyampaikan nasihat dengan segala hormat kepada Pak Gubernur Jawa Barat, sebaiknya jangan membuka sayembara seperti itu,” kata Yusril.
Baca juga: Yusril soal Tarif Lepas Status WNI Naik Jadi Rp 5 Juta: Tidak Puas, Uji Saja ke MA
Risiko salah tangkap bisa terjadi. Yusril menekankan bahwa asas praduga tak bersalah harus tetap dijunjung tinggi dalam setiap penegakan hukum.
"Main hakim sendiri sangat berbahaya karena kita harus menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Seseorang harus diadili terlebih dahulu sebelum dijatuhi hukuman. Tidak bisa dihukum sendiri, apalagi sampai dianiaya atau dibunuh. Itu akan merusak citra kita sebagai bangsa yang taat hukum dan bangsa yang beradab,” kata Yusril.
Penanganan tindak pidana merupakan kewenangan aparat penegak hukum, khususnya kepolisian.
"Menurut saya, yang harus dilakukan adalah law enforcement atau penegakan hukum. Dalam hal ini, polisi yang berwenang melakukan penangkapan dan pengejaran terhadap orang-orang yang diduga melakukan pembegalan," katanya.
Kata Dedi MulyadiDedi Mulyadi menjanjikan hadiah dari Rp 5 juta hingga Rp 50 juta untuk masyarakat yang mampu menangkap begal.
"Saya memberikan sayembara pada seluruh warga Jabar. Yang bisa melumpuhkan maling, copet, jambret, begal, rampok kami siapkan hadiah dari Rp 5 sampai Rp 50 juta yang mampu melumpuhkan berbagai aksi kejahatan dan menyerahkannya kepada kepolisian dalam keadaan hidup," ujar Dedi dikutip dari Instagram pribadinya dan telah dikonfirmasi ulang Kompas.com, Kamis (23/7/2026).
Baca juga: Pura-pura Jadi Begal demi Sayembara Rp50 Juta? Dedi Mulyadi: Bisa Dipidana
Sayembara tersebut bagian dari upaya memperkuat keamanan di Jawa Barat di tengah meningkatkannya aksi kejahatan jalanan.
Menurut dia, pemberantasan kejahatan jalanan tidak hanya mengandalkan aparat, tetapi juga membutuhkan peran aktif masyarakat.
Selain menggelar sayembara, Dedi mengatakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat terus berkoordinasi dengan kepolisian untuk mencegah aksi kejahatan.
"Siaga menghadapi begal. Kita terus berkoordinasi dengan jajaran kepolisian khususnya Polda Jabar dan kita juga akan berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya untuk siaga menghadapi berbagai aksi kejahatan di Jawa Barat," katanya.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang




