Terdakwa Kasus Pembacokan Mahasiswi UIN Suska Riau Kembali Bertemu Korban, R Ungkap Permintaan Maaf

viva.co.id
5 jam lalu
Cover Berita

VIVA – Kasus pembacokan terhadap mahasiswi Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim (UIN Suska) Riau sudah sampai pada persidangan.

Terdakwa pada kasus tersebut, Rayhan Mufazzar (22) kembali bertemu dengan Korban FAP (23) saat dihadirkan dalam sidang.

Baca Juga :
Kapolda Riau Tinjau Langsung Kerusakan Mangrove 118 Hektare, 2 Tersangka Dijerat
Tak Hanya Jaga Keamanan, Lewat Hal Ini Polri Disebut Beri Manfaat Luas untuk Masyarakat

Sidang dilakukan di Pengadilan Negeri Pekanbaru, Riau dengan agenda pemeriksaan saksi pada Rabu (23/7/2026).

Dalam sidang tersebut, Rayhan duduk berhadapan dengan korban. Ia mengakui kesalahannya sekaligus menyampaikan permintaan maaf secara langsung kepada FAP.

Terdakwa kasus pembacokan mahasiswi UIN Suska Riau bertemu korban dalam sidang
Photo :
  • Kolase VIVA/ TikTok @hermirukmana

Dihadapan majelis hakim, mahasiswa yang dikenal pendiam itu mengungkapkan rasa penyesalan atas aksinya yang nyaris merenggut nyawa korban.

“Pada kejadian tersebut, memang saya melakukan kesalahan kepada kamu. Saya sakit hati dan melakukan perbuatan tersebut. Saya mohon maaf,” ungkap Rayhan di Pengadilan Negeri Pekanbaru, Riau, Rabu (23/7/2026).

FAP yang hadir sebagai korban mendengarkan secara langsung permintaan maaf terdakwa tanpa memberikan respons.

Tak hanya terdakwa, orang tua Rayhan turut menyampaikan permohonan maaf kepada korban. 

Kasus Pembacokan Mahasiswi di Riau

Sebelumnya, kasus pembacokan terjadi di area kampus Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim (UIN Suska Riau) dilakukan oleh mahasiswa Reyhan Mufazzar (22) terhadap mahasiswi FAP (23).

Insiden ini terjadi pada Kamis, (26/2/2026) ketika korban hendak menjalani sidang proposal skripsi di ruang Fakultas Syari’ah dan Hukum.

Terdakwa secara tiba-tiba menyerang korban menggunakan kapak hingga FAP mengalami luka yang cukup parah dibagian kepala dan lengan.

Saat itu, pelaku diduga melakukan pembacokan dengan motif karena adanya hubungan asmara yang bertepuk sebelah tangan. 

Keduanya saling mengenal dan menjalin hubungan dekat sejak melakukan Kuliah Kerja Nyata (KKN) yang diselenggarakan kampus.

Terdakwa dan korban berada di desa yang sama, sejak saat itu hubungan mereka semakin intens.

Pelaku mengaku memiliki perasaan lebih terhadap korban, sayangnya korban tak memiliki perasaan yang sama dan menyelesaikan hubungan mereka.

Akibatnya, terdakwa melakukan pembacokan dengan menggunakan kapak. Kini kasus tersebut telah sampai pada proses persidangan. 

(kmr)

Baca Juga :
Kapolda Riau Ajak Masyarakat Perkuat Gerakan Lawan Karhutla Lewat Kampanye Pelestarian Lingkungan
Polda Riau Bongkar Sawmill Ilegal di Kampar, Seorang Mandor Jadi Tersangka dan Ratusan Batang Kayu Disita
Kronologi Dokter PPDS RSUD Tengku Rafian Ditemukan Tewas di Semak Belukar, Berawal dari Hilang dan CCTV

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Legislator Sumut Akan ke Tanjungbalai Cek Pencabulan Murid: Harus Dihukum Berat
• 11 jam lalukumparan.com
thumb
Ekspor Minyak Arab Saudi Berputar Lewat Terusan Suez untuk Hindari Blokade Houthi
• 17 jam laluidxchannel.com
thumb
John Herdman Tak Sendiri, Piala AFF 2026 Bakal Hadirkan 7 Pelatih Debutan
• 11 jam lalubola.com
thumb
North Hub Serap Lebih dari 80 Ribu Tenaga Kerja Indonesia
• 16 jam lalurepublika.co.id
thumb
Tanda Tempat Kerjamu Green Flag, Bukan Cuma Gaji yang Bikin Betah
• 10 jam lalubeautynesia.id
Berhasil disimpan.