Hakim Kabulkan Eksepsi Dokter Tifa di Kasus Ijazah Jokowi, Polisi: Itu Bukan Akhir Semuanya!

okezone.com
8 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Polisi memberikan tanggapan atas dikabulkannya eksepsi dr. Tifauzia Tyassuma dalam putusan sela sidang kasus ijazah mantan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur. Polisi menghormati putusan sela tersebut, namun menegaskan hal itu bukan akhir dari proses hukum.

"Bagaimana dengan tanggapan (putusan sela dr. Tifa), kita sebagai warga negara yang taat hukum dan menghormati hukum tentunya menghormati apa yang menjadi keputusan dari Yang Mulia Hakim. Namun demikian, itu bukan final atau bukan akhir dari semuanya," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin kepada wartawan, Jumat (24/7/2026).

Baca Juga :
Dokter Tifa Siapkan 2.000 Pertanyaan untuk Jokowi Jika Sidang Berlanjut

Menurutnya, polisi menghormati putusan sela yang dijatuhkan Majelis Hakim PN Jakarta Timur yang menangani perkara tersebut. Namun, putusan itu bukanlah akhir dari penanganan kasus.

"Karena apa? Karena Jaksa Penuntut Umum masih memiliki kesempatan untuk memperbaiki dakwaan dan akan segera mengembalikan kembali dakwaan ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur," pungkasnya.
 

Baca Juga :
Eksepsi Diterima, Dokter Tifa Simpan 709 Dokumen Bukti Kejanggalan Ijazah Jokowi

(Awaludin)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
BIGBANG Rayakan 20 Tahun Debut dengan Pesta Spektakuler dan Tur Dunia, Jakarta Masuk Jadwal
• 9 jam lalutabloidbintang.com
thumb
Kebakaran Pabrik, KRAS Hentikan Sementara Produksi CRC Full Hard
• 18 jam laluidxchannel.com
thumb
Terima Masyarakat Jateng Guyub, Ahmad Luthfi Janji Aspirasi Ditindaklanjuti
• 9 jam laludetik.com
thumb
Strategi BNN Cegah Peningkatan Pengguna Narkoba di Usia Muda
• 17 jam laludetik.com
thumb
BNNP Kepri musnahkan ratusan vape etomidate dan sabu 3,3 kg
• 8 jam laluantaranews.com
Berhasil disimpan.