Komdigi Hormati Putusan MK, Siap Kaji Regulasi Kuota Internet Tak Hangus

okezone.com
3 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menyambut baik putusan Mahkamah Konstitusi (MK), yang mewajibkan operator seluler menyediakan pilihan layanan yang menjamin sisa kuota internet pelanggan tetap aktif dan dapat digunakan hingga habis.

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid mengatakan, pemerintah akan mempelajari putusan MK sebagai dasar untuk menyesuaikan regulasi yang berlaku.

Baca Juga :
10 Juta Data Biometrik Terekam dalam 22 Hari, Komdigi Targetkan Tambahan 10 Juta Bulan Depan

"Kami menyambut baik putusan MK. Hari ini, kami telah memerintahkan tim untuk mengkaji implikasi putusan tersebut, termasuk jika dibutuhkan penyesuaian regulasi dalam memenuhi putusan MK," kata Meutya dalam keterangannya, Jumat (24/7/2026).

Meutya menegaskan, komitmennya untuk mengawal implementasi putusan tersebut agar hak-hak masyarakat sebagai konsumen terlindungi dengan baik, tanpa mengabaikan aspek keberlanjutan investasi dan kualitas jaringan telekomunikasi di Tanah Air.

"Kami memastikan setiap kebijakan di sektor telekomunikasi memberikan kepastian hukum dan melindungi kepentingan masyarakat," ujarnya.

Baca Juga :
Perkuat Pengawasan Registrasi Biometrik, Komdigi Ingatkan Operator Pastikan Kepatuhan hingga Gerai

 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Elliot Anderson Resmi Bergabung dengan Manchester City
• 22 jam lalumedcom.id
thumb
Peringkat Kredit Panda Bond AAA, Purbaya: Ada yang Bilang Saya Bohong
• 5 jam laluidxchannel.com
thumb
Hadiri Harlah PKB, Prabowo Sebut Cak Imin, Dasco, dan Bahlil Tiga Pemimpin Kancil
• 17 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Kasus dugaan intimidasi Dokter Icha naik ke tahap penyidikan
• 23 jam laluantaranews.com
thumb
Kena Ghosting MUA dan Hair Stylist Jelang Manggung, Ghea Indrawari Akhirnya Berdandan Sendiri
• 11 jam lalugrid.id
Berhasil disimpan.