Foto: Febrie Eks Jampidsus Melenggang ke Tahanan

kumparan.com
15 jam lalu
Cover Berita

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah menuju mobil tahanan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (24/7) malam. Ia menyatakan bahwa alat bukti yang diajukan terhadap dirinya masih memerlukan pendalaman dan konfirmasi sehingga, menurut penilaiannya, belum cukup untuk menjadi dasar penahanan.

Dalam keterangannya, Febrie mengatakan bahwa berdasarkan pengalamannya saat bertugas di Gedung Bundar, setiap alat bukti biasanya terlebih dahulu dikonfirmasi dan didalami secara menyeluruh.

Ia juga menyebut penetapan tersangka umumnya dilakukan setelah melalui beberapa kali gelar perkara (ekspose) untuk memastikan keputusan diambil secara objektif.

"Semua alat bukti harus dikonfirmasi dan diperdalam dulu. Berkali-kali dilakukan ekspose, baru kita yakin bahwa ini tidak zalim hingga kita tetapkan tersangka dan barulah kita melakukan penahanan," ujarnya.

Meski demikian, Febrie menyatakan akan menghormati keputusan yang telah diambil pimpinan dan siap menjalani proses hukum.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Kejagung Minta Publik Hormati Asas Praduga Tak Bersalah Kasus Febrie
• 14 jam laluliputan6.com
thumb
Febrie Eks Jampidsus Tiba di Rutan KPK, Kata-kata Pertamanya: Aman Ya
• 15 jam lalukumparan.com
thumb
Perkuat Distribusi Energi, Pertamina Patra Niaga Cetak Generasi Pelaut Unggul
• 6 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Wall Street Ditutup Variatif, Nasdaq Turun Akibat Kekhawatiran AI 
• 8 jam laluidxchannel.com
thumb
10 WN China yang Jadi Buruh Bangunan di Jakut Masuk Indonesia dengan Visa Kunjungan
• 2 jam lalukompas.com
Berhasil disimpan.