jpnn.com, JAKARTA - DPC Peradi Jakarta Barat (Jakbar) berkomitmen melahirkan atau mencetak calon-calon advokat andal, berkualitas, profesional, dan berintegritas serta menaati kode etik.
Ketua DPC Peradi Jakarta Barat Suhendra Asido Hutabarat dalam pembukaan PKPA Angkatan X DPC Peradi Jakbar bekerja sama dengan UPN Veteran Jakarta dan Ikadin, menegaskan pihaknya sangat menjaga itu.
BACA JUGA: PERADI Profesional dan Unisba Jalin Kemitraan Strategis Perkuat Pendidikan Hukum
"Kami menjamin pelaksanaan PKPA yang diselenggarakan berkualitas dengan menghadirkan pemateri-pemateri yang terbaik di bidangnya," ujar dia, Jumat (24/7).
PKPA Peradi Jakbar menghadirkan pemateri atau pengajar-pengajar mumpuni di antaranya hakim agung, ketua pengadilan tinggi, ketua Mahkamah Konstitusi (MK), dan akademisi.
BACA JUGA: Sahroni Dukung PPATK Awasi Transaksi Hakim Demi Peradilan yang Bebas Intervensi
"Banyak lagi nanti praktisi dan akademisi senior yang akan mengajar dari DPN Peradi," ujarnya.
Dia juga menyampaikan bahwa para peserta sudah tepat memilih PKPA Peradi di bawah Ketua Umum Prof Otto Hasibuan.
BACA JUGA: Advokat Lulusan PKPA Peradi Dipastikan Premium dan Orisinal
Pasalnya, selain menjaga kualitas, juga sesuai dengan mandat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat, yakni hanya Peradi yang berwenang menyelenggarakan PKPA.
"Karena memang Undang-Undang Advokat menyatakan bahwa organisasi satu-satunya yang diakui di negara kita, adalah Peradi di bawah kepemimpinan Prof Otto Hasibuan dan itu tetap masih menganut single bar," ujarnya.
PKPA ini menyajikan pemateri mumpuni, baik di bidang litigasi maupun nonlitigasi. Ini juga bisa menjadi dasar dalam menentukan spesialiasi yang akan dipilih nantinya.
"Nantinya tidak hanya berpraktik di dalam litigasi karena juga ada materi legal opinion, due diligence, drafting, dan sebagainya. Maka nantinya akan bisa menjadi orang yang berpraktik secara non-litigasi dengan baik," katanya.
Dia mengharapkan semua peserta PKPA baik luring dan daring mengukutinya secara serius dan menjadi advokat-advokat yang hebat, profesional, dan berintegritas.
"Karena pada akhirnya, nantinya masyarakat pencari keadilanlah yang harus dilindungi dan penegakan hukum dapat berjalan dengan baik jika advokatnya berkualitas," tandasnya.
Sekjen DPP Ikadin Rivai Kusumanegara menyampaikan mereka sangat bangga bekerja sama dengan DPC Peradi Jakarta Barat dalam penyelenggaraan PKPA.
"Karena inilah PKPA terbesar di Indonesia. Terbesar itu melalui sebuah proses yang panjang, sehingga mendapatkan pengakuan masyarakat," ucapnya.
Dia mengharapkan PKPA ini bukan hanya melahirkan advokat-advokat andal, profesional, dan berintegritas tetapi juga calon-calon pemimpin di berbagai lembaga hingga presiden dan mewujudkan cita-cita para pendiri bangsa (founding father), khususnya Indonesia negara hukum.
"Beberapa tokoh bangsa yang ternyata berangkat dari profesi advokat. Mungkin teman-teman pernah dengar Mahatma Gandhi, Nelson Mandela, Thomas Jefferson, Presiden Amerika, mereka semua berangkat dari profesi advokat," katanya.
"Saya berharap dari peserta ini, mudah-mudahan dua di antaranya besok menjadi menteri di Republik Indonesia. Dua di antaranya menjadi bahkan hakim agung Indonesia. Bukan tidak mungkin, profesi hakim agung pun banyak dibuka dari profesi advokat, jaksa. Mereka membuka non-karier," katanya.
Dekan Fakultas Hukum UPN Veteran Jakarta Suherman menyampaikan terima kasih kerja sama penyelenggaraan PKPA ini sudah berjalan sekitar 3 tahun dan telah mencapai angkatan X.
"Kolaborasi ini merupakan bentuk nyata dan juga komitmen bersama Fakultas Hukum UPN Veteran Jakarta dan juga Peradi Jakarta Barat dalam rangka mempersiapkan calon-calon advokat ke depannya yang memiliki kompetensi, profesionalisme, berintegritas juga moral yang baik, serta juga menjunjung tinggi kode etik profesi advokat," kata dia.
Ketua Panitia PKPA Angkatan X DPC Peradi Jakbar Genesius Anugerah menyampaikan PKPA kali ini diikuti sebanyak 140 orang terdiri dari luring dan daring.
Dia mengharapkan para peserta belajar sungguh-sungguh dan disiplin agar bisa menjadi advokat andal, profesional, dan berintegritas. Salah satu yang harus dilewati adalah lulus Ujian Profesi Advokat (UPA) Peradi. (cuy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... PERADI Profesional Bertekad Kembalikan Muruwah Advokat, Rekor MURI Jadi Pembuktian
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan


