Febrie Adriansyah Sebut Penahanan Dirinya Tidak Sesuai Prosedur

okezone.com
3 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah menilai, perkara yang menjeratnya merupakan bentuk kriminalisasi. Febrie menganggap proses penahanan terhadapnya tak sesuai prosedur di Gedung Bundar Kejagung.

Febrie menilai, keputusan penyidik untuk menahannya tidaklah tepat. Pasalnya, ia mengaku, Jaksa Pemeriksa perlu mendalami dan mengkaji alat bukti yang ada.

"Menurut saya ini belum cukup untuk dilakukan penahanan di gedung bundar tidak pernah seperti ini, di gedung bundar tidak pernah seperti ini," ujar Febrie usai diperiksa sebagai tersangka di Kejagung, Jumat (24/7/2026) malam.

Febrie mengatakan, semua alat bukti yang ada harus diperiksa dan didalami berkali-kali. Kemudian, ia berkata, perkara itu dilakukan ekspose dengan pimpinan hingga menentukan status hukum seseorang.

"Semua alat bukti harus dikonfirmasi dan diperdalam dulu dan berkali-kali dilakukan expose baru kita yakin bahwa ini tidak dzalim dikatakan tersangka dan barulah kita melakukan penahanan," ucap Febrie.

 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Mantan Penyidik KPK Desak Kejagung Segera Tahan Tersangka Febrie Adriansyah
• 7 jam laluokezone.com
thumb
Turnamen Padel SMANSA CUP Dorong Kebersamaan dan Gaya Hidup Sehat Alumni SMANSA
• 8 jam laluharianfajar
thumb
Hotman Sebut Kasus Febrie Jadi "The Dream Case", Ratusan Pengacara Ingin Menggantikannya
• 20 jam lalukompas.tv
thumb
Alasan Alphard Ditumpangi 3 Polisi Terobos Lampu Merah di Bundaran HI
• 4 jam laluliputan6.com
thumb
[FULL] Kuasa Hukum Jokowi & Roy-Tifa hingga Binsar Gultom Soal Dakwaan Tifa Dibatalkan Hakim
• 3 jam lalukompas.tv
Berhasil disimpan.