Gandeng KPK, Kemendagri Petakan Titik Rawan Korupsi di Daerah

metrotvnews.com
11 jam lalu
Cover Berita

Jakarta: Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memetakan titik rawan korupsi di lingkungan pemerintah daerah (Pemda). Kemendagri menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengawasi titik-titik rawan tersebut.

"Titik-titik rawan utama korupsi sudah terpetakan dengan jelas. Oleh karena itu, ada delapan area pencegahan korupsi yang menjadi fokus utama kita," kata Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, dilansir dari Antara, Sabtu, 25 Juli 2026.

Baca Juga :

Kemendagri-KPK Bentuk Tim Gabungan Cegah Korupsi di Pemda
Berdasarkan data Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), titik rawan tersebut tersebar dalam beberapa area. Di antaranya perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa (PBJ), pelaksanaan, pembayaran, serta manajemen ASN.

Area lainnya yakni perizinan, pendapatan, Barang Milik Daerah (BMD), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD)/Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), serta hibah/bansos.

Selain itu, Tito menggarisbawahi masih adanya program titipan dan pokok pikiran (pokir) yang tidak selaras pada tahap perencanaan. Kemudian, markup dari sisi penganggaran, pengaturan pemenang ketika pengadaan barang dan jasa, hingga penerima hibah atau bansos yang tidak valid.

Tito mengatakan, pihaknya selama ini telah melakukan berbagai langkah guna mempersempit celah korupsi di daerah. Upaya tersebut mulai dari pelaksanaan retret kepala daerah dan wakil kepala daerah pascadilantik yang memuat materi wawasan kebangsaan, pencegahan korupsi, dan lain sebagainya. Kemudian, bersama KPK, Kemendagri membuat sistem Monitoring Center for Prevention (MCP).


KPK. Foto: dok. Medcom.

Selain itu, terdapat Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) yang disusun internal Kemendagri. Hal ini untuk pengawasan keuangan daerah, mulai dari penyusunan hingga pelaksanaan APBD yang dipantau secara digital.

Sementara itu, Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan kepala daerah yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) umumnya berasal dari wilayah yang memiliki skor MCP dan Survei Penilaian Integritas (SPI) rendah atau rentan.

"Skor ini bukan sekadar angka, melainkan indikasi masih adanya perilaku koruptif atau penyalahgunaan wewenang," kata Setyo.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Viral Pria Bergelantungan di Luar Gerbong KRL, Kini Pelaku Diblacklist KAI
• 20 jam lalukumparan.com
thumb
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Belum Selesai Diperiksa, 2 Mobil Tahanan Siaga di Kejagung
• 14 jam lalurctiplus.com
thumb
Latihan Perdana di Hyundai Hillstate, Megawati Hangestri Dapat Pesan Khusus dari Pemain Veteran Korea
• 18 jam laluviva.co.id
thumb
Byeon Woo Seok Umumkan Fan Meeting di Jakarta, Tiket Mulai Rp1,15 Juta!
• 20 jam lalugrid.id
thumb
KPK Terima Surat Permintaan Supervisi Kasus Febrie Adriansyah, Setyo: Sementara Baru Koordinasi
• 19 jam lalurctiplus.com
Berhasil disimpan.