Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK, Kejagung Ungkap Alasan Pilih Lokasi Khusus

disway.id
5 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, DISWAY.ID - Kejaksaan Agung (Kejagung) akhirnya mengungkap alasan menempatkan mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah di Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Setelah melakukan serangkaian pemeriksaan, Kejagung akhirnya resmi menahan Febrie dalam kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Asabri.

Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas), Rudi Margono, menegaskan Febrie telah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan. Terhitung mulai Jumat, 24 Juli 2026.

BACA JUGA:5 Tahun Juara Satu, Ibu yang Tak Pernah Menyerah: Kisah Veronika Reni dan PNM Mekaar di Hari Anak Nasional

"20 hari ke depan pokoknya dari hari ini di Rutan KPK Jakarta cabang Jakarta Timur yang barusan kita saksikan," kata Rudi, Jumat malam.

Terkait alasan Febrie ditahan di Rutan KPK, kata Rudi, pihaknya mempertimbangkan rekam jejak eks Jampidsus itu yang pernah menangani sejumlah kasus besar.

"Kebanyakan menanyakan kenapa di KPK? Nah, kita memastikan yang bersangkutan pernah setidaknya berjasa menangani kasus-kasus besar, ya kasus besar ya," jelasnya.

Rudi mengemukakan, keputusan menempatkan Febrie di Rutan KPK tidak hanya untuk memberikan perlindungan kepada yang bersangkutan.

Tetapi juga demi menjaga agar proses penyidikan tetap berlangsung secara transparan.

BACA JUGA:Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Bungkam soal Emas 74 Kg, Singgung Penyidik usai Resmi Ditahan

"Kami memandang perlu untuk perlindungan yang bersangkutan juga, untuk proses akuntabilitas, transparansi, dan kita sinergi dengan KPK juga," tuturnya.

"Oleh karenanya untuk menjamin proses ke depannya dan yang bersangkutan, mohon maaf mungkin lebih nyaman karena yang bersangkutan banyak menangani kasus besar kita ketahui," sambung Rudi menutup.

Febrie Adriansyah Ditahan, Tapi Tangannya Tak Diborgol

Penahanan eks Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah pada Jumat malam, 24 Juli 2026, langsung menjadi sorotan publik.

Di tengah ketatnya pengawalan menuju mobil tahanan, Febrie tampak tak diborgol.

  • 1
  • 2
  • »

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Latihan Angkat Beban Dua Jam Sepekan Turunkan Risiko Serangan Jantung Wanita
• 6 jam lalurepublika.co.id
thumb
Kembangkan Ekosistem SAF Terintegrasi Hulu ke Hilir, Pertamina Digadang Jadi Pemain Utama di ASEAN
• 15 jam lalutvonenews.com
thumb
Pramono Tinjau SDN Kebayoran Lama 09 yang Roboh, Siapkan Anggaran Rp48,1 M untuk Perbaikan!
• 55 menit lalukompas.tv
thumb
Polisi Selidiki Dugaan Diskriminasi Komunitas Lari WNA, Larang Warga Lokal Ikut
• 23 jam lalukumparan.com
thumb
Facebook Hadirkan Lencana Verifikasi Gratis untuk Akun Pribadi, Cuma Selfie
• 2 jam lalumedcom.id
Berhasil disimpan.