Gegara Rebutan Antrean Pesanan Sate Taichan Jadi Pemicu Anggota TNI Dibunuh di Tangsel

viva.co.id
6 jam lalu
Cover Berita

Tangerang Selatan, VIVA – Kepolisian Resor (Polres) Tangerang Selatan (Tangsel), Polda Metro Jaya, mengungkap motif kasus tindak pidana pengeroyokan yang mengakibatkan kematian terhadap anggota TNI AD berinisial ABS (21), di Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Banten pada Minggu 19 Juli 2026.

Kasatreskrim Polres Tangsel AKP Wira Graha Setiawan mengatakan, berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan mendalam terhadap tujuh orang yang kini ditetapkan sebagai tersangka, ditemukan fakta dalam insiden maut itu dipicu oleh perebutan antrean pesanan sate taichan.

Baca Juga :
Polisi Bongkar yang Terjadi Sebelum Anak Punk Tewas, Mondy Tatto Cs Ternyata Pesta Miras
Instruksi Prabowo: Minta TNI-Polri Dukung Kopdes Merah Putih

"Motifnya sudah saya sampaikan tadi bahwa bermula dari rebutan antrean sate taichan, kemudian kelompok pelaku dan korban cekcok dengan nada tinggi, terjadi ketersinggungan dan akhirnya memantik pemukulan korban," jelasnya.

Ia mengungkapkan, peristiwa bermula di area parkir sekitar Jalan Raya Pondok Hijau Golf, depan pertigaan Cluster Turqois, Desa Curug Sangereng, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Banten sekira pukul 05.45 WIB. Di mana, kedua belah pihak memesan makanan di tempat yang sama.

"Kemudian, para pelaku memesan empat porsi sate taichan, namun pihak korban mengklaim bahwa sate tersebut adalah pesanan mereka," katanya.

Kendati demikian, cekcok antar kedua pihak pun tak terhindarkan hingga situasi memanas yang berujung pada aksi pengeroyokan dan penusukan. Namun, atas situasi itu korban yang panik berusaha melarikan diri hingga jarak 500 hingga 800 meter dari lokasi kejadian.

"Karena korban ini berlatar belakang sebagai atlet lari, korban sempat berlari cukup kencang dengan jarak pelarian mencapai 500 hingga 800 meter dari lokasi kejadian awal (TKP) pengeroyokan," tuturnya.

Massa dari kelompok pelaku melakukan pengejaran secara bersama-sama yang pada akhirnya salah satu pelaku berinisial SS (31), menikam korban sebanyak 10 tusukan, terdiri dari 5 tusukan di badan bagian depan dan 5 tusukan di bagian belakang.

"Berdasarkan hasil autopsi dan olah TKP, korban mengalami 10 luka tusuk yang terdiri dari 5 tusukan di bagian depan dan 5 tusukan di bagian belakang tubuh. Senjata yang digunakan adalah pisau kecil yang memang telah disiapkan dan dibawa oleh pelaku di dalam kantong sakunya," terangnya.

Wira menambahkan, dari hasil pengembangan CCTV dan keterangan saksi, polisi sejauh ini telah menetapkan tujuh orang tersangka yang dibagi ke dalam empat klaster peran antara lain seperti peran pengejar korban yakni dilakukan oleh pelaku berinisial FN alias SM dan DR, FNK atau orang yang pertama kali memukul dan RN, AEL. Selanjutnya, peran pengejar, pemukul, dan pencuri handphone korban dilakukan oleh pelaku inisial SS dan pelaku penikaman oleh EYR.

Baca Juga :
Sosok Mondy Tatto: Anak Punk yang Dulu Hijrah, Kini Jadi Tersangka Pembunuhan
Lady Punk Mondy Tatto Jadi Tersangka Buntut Pembunuhan Cinta Segitiga di Bekasi, Polisi Beberkan Kronologinya
Perjalanan Hijrah Mondy Tatto: Dulu Mau Istiqomah, Kini Terseret Kasus Pembunuhan

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Kekeringan, Warga Desa Kunden Harus Tempuh 2 Km untuk Ngangsu Air
• 17 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Hal yang perlu diperhatikan dalam mengurus lansia
• 1 jam laluantaranews.com
thumb
Ini Dia Tampang 7 Pelaku Pengeroyokan yang Tewaskan TNI di Tangerang
• 18 jam laludisway.id
thumb
DPD RI Sebut RUU Daerah Kepulauan Hadirkan Kesinambungan Arah Pembangunan
• 24 menit laludetik.com
thumb
Bantah Aset Febrie, Kubu Don Ritto Sebut Pemilik Uang dan Emas Bakal Praperadilan
• 5 jam laluliputan6.com
Berhasil disimpan.