JAKARTA, KOMPAS.TV - Kuntadi resmi dilantik sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin pada Jumat (24/7/2026), menggantikan Febrie Adriansyah. Febrie dicopot usai terseret dalam sejumlah kasus dugaan korupsi hingga tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periodik 2025, Kuntadi memiliki total harta kekayaan sebesar Rp3.677.081.787, dengan aset yang didominasi kepemilikan tanah dan bangunan.
LHKPN tersebut disampaikan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 31 Maret 2026, saat Kuntadi masih menjabat sebagai Kepala Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Agung. Total kekayaan bersih itu diperoleh setelah dikurangi utang sebesar Rp1.215.000.000.
Rincian Harta Kekayaan KuntadiBerdasarkan data LHKPN, total harta Kuntadi sebelum dikurangi utang mencapai Rp4.892.081.787 dengan rincian sebagai berikut:
- Tanah dan bangunan: Rp4.263.535.000
- Alat transportasi dan mesin: Rp99.500.000
- Harta bergerak lainnya: Rp162.340.000
- Surat berharga: Nihil
- Kas dan setara kas: Rp366.706.787
- Harta lainnya: Nihil
Baca Juga: Penampakan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan: Saya Merasa Ini Kriminalisasi!
Sementara itu, Kuntadi melaporkan memiliki utang sebesar Rp1.215.000.000, sehingga total harta kekayaannya tercatat Rp3.677.081.787.
Mayoritas Aset Berupa PropertiAset terbesar Kuntadi berasal dari kepemilikan tujuh bidang tanah dan bangunan dengan nilai total Rp4.263.535.000.
Properti tersebut terdiri atas:
- Tanah seluas 300 meter persegi di Kota Tangerang Selatan senilai Rp320 juta.
- Tanah dan bangunan seluas 200/96 meter persegi di Kota Tangerang Selatan senilai Rp230 juta.
- Tanah dan bangunan seluas 147/72 meter persegi di Jakarta Selatan senilai Rp730,19 juta.
- Tanah dan bangunan seluas 230/240 meter persegi di Jakarta Selatan senilai Rp1,73 miliar.
- Tanah seluas 5.250 meter persegi di Kabupaten Bogor senilai Rp188,5 juta.
- Tanah seluas 1.600 meter persegi di Kabupaten Bogor senilai Rp515 juta.
- Tanah seluas 100 meter persegi di Kota Depok senilai Rp550 juta.
- Seluruh aset properti tersebut dilaporkan berasal dari hasil sendiri.
Pada kategori alat transportasi dan mesin, Kuntadi melaporkan memiliki dua kendaraan dengan nilai total Rp99,5 juta, yaitu:
- Piaggio Vespa S125 3V1E AT tahun 2016 senilai Rp14,5 juta yang diperoleh dari warisan.
- Ford Ecosport 1.5L tahun 2014 senilai Rp85 juta yang diperoleh dari hasil sendiri.
Selain itu, Kuntadi juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp162.340.000 serta kas dan setara kas sebesar Rp366.706.787.
Penulis : Danang Suryo Editor : Gading-Persada
Sumber : LHKPN, Kompas TV
- Kuntadi
- LHKPN
- Jampidsus
- Kejaksaan Agung
- KPK
- harta kekayaan pejabat





