Febrie Ditahan Tanpa Rompi, Dede Budhyarto: Sakti Kalahkan Menteri

wartaekonomi.co.id
1 jam lalu
Cover Berita
Warta Ekonomi, Jakarta -

Mantan Komisaris Independen PT Pelni, Dede Budhyarto, menilai tersangka kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Febrie Adriansyah sangat “sakti”.

Ia menyoroti mantan Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) tersebut yang tidak mengenakan rompi tahanan maupun borgol saat resmi ditahan. 

Menurut Dede, perlakuan itu berbeda dengan pejabat sekelas menteri, anggota DPR, jenderal, hingga kepala badan yang terbukti korupsi dan selalu memakai rompi tahanan serta borgol.

"Aseli sakti banget sih Pak Febrie. Sekelas menteri, mantan menteri, anggota DPR, jenderal, kepala badan aja langsung dapat hadiah rompi pink + borgol," tulisnya di akun X pribadinya, dikutip Sabtu (25/7).

"Tapi yang satu ini? Nggak ada yang berani pasangin. Turun dari mobil tahanan santai, batik rapi, bahkan sempat pamer “nggak pakai rompi ye”. Calon penghuni penjara kelas presidensial suite emang beda treatmennya yah. Hukum masih pilih-pilih," imbuhnya.

Febrie memang tidak mengenakan rompi tahanan berwarna merah muda khas Kejagung maupun rompi oranye KPK, serta tidak diborgol saat resmi ditahan. 

Ia keluar dari Gedung Utama Kejaksaan Agung pada Jumat malam, 24 Juli 2026, dengan hanya mengenakan batik sebelum dibawa ke Rumah Tahanan (Rutan) KPK. Saat tiba di rutan, ia bahkan sempat berkelakar kepada media, “Nggak pakai rompi ye.”

Baca Juga: Tersangka Kasus Korupsi Masih Digaji: Kejagung Bilang Febrie Tetap Jaksa Aktif

Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas), Rudi Margono, menjelaskan bahwa situasi penahanan berlangsung terburu-buru dan sudah larut malam, sehingga rompi tahanan terlewat untuk dipasangkan

“Kalau masalah rompi tadi mohon maaf. karena buru-buru juga sudah malam ya,” kata Rudi, Jumat (24/7).


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Sinopsis Film OK! Madam: Bon Voyage, Liburan Mewah Uhm Jung Hwa Berubah Jadi Medan Tempur Usai Disatroni Organisasi Kriminal Internasional
• 20 jam lalugrid.id
thumb
Pakar Hukum Sebut Sarwendah Berpotensi Terancam Pidana Jika Terbukti Lakukan Eksploitasi Anak
• 1 jam lalutvonenews.com
thumb
Harga Emas Antam Hari Ini Melonjak ke Rp2.612.000 per Gram, Cek Daftar Lengkap dan Buyback Terbaru
• 6 jam lalueranasional.com
thumb
Yusril: Deportasi Abdul Karim Tak Ganggu Hubungan RI-Palestina
• 19 jam lalukumparan.com
thumb
Bakar Sampah di Lantai 3, Bangunan Rumah di Gowa Ikut Hangus Dilalap Api
• 20 jam lalurctiplus.com
Berhasil disimpan.