Polisi Tilang Sopir Alphard yang Terobos Zebra Cross dan Cekcok dengan Satpam

okezone.com
1 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menilang sopir Toyota Alphard yang menerobos zebra cross, hingga terlibat cekcok dengan petugas keamanan (satpam) Fiktor Harefa di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat.

"Tindakan yang dilakukan adalah penindakan dengan tilang," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Ojo Ruslani dalam keterangannya, Sabtu (25/7/2026).

Baca Juga :
Kasus Cekcok Antara Sopir dan Satpam di Bundaran HI Berakhir Damai

Ojo menjelaskan, penilangan diberikan kepada pengemudi karena melakukan dua pelanggaran, yakni menerobos lampu merah dan menggunakan pelat nomor yang tidak sesuai dengan peruntukannya.

"Menggunakan pelat nomor tidak sesuai peruntukan. STNK asli ada, hanya pelat yang digunakan palsu," ujar dia.

Baca Juga :
Terungkap! Sopir dan Penumpang Alphard yang Ribut dengan Satpam Anggota Polda Jabar

"Kami menghadirkan kendaraan Toyota Alphard warna hitam bernomor polisi B-97-EL untuk dilakukan pengecekan fisik. Kami juga mengamankan pelat nomor register D-1828-XHQ yang tidak sesuai dengan kendaraan," jelasnya.

 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Trump Murka Google Didenda Uni Eropa, Ancam Tarif Baru dan Penyelidikan
• 1 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Gerindra Ingatkan Kejagung: Kasus Febrie Tak Boleh Timbulkan Kesan Perlakuan Istimewa
• 8 menit lalutvonenews.com
thumb
WNA Diduga Diskriminasi WNI di Komunitas Lari Bali, Polisi dan Imigrasi Selidiki | SAPA MALAM
• 20 jam lalukompas.tv
thumb
Janggal! Febrie Adriansyah Digiring ke Mobil Tahanan Tanpa Borgol dan Rompi Pink
• 16 jam laludisway.id
thumb
Kelompok Pemotor Kumpul Tengah Malam di Bundaran HI, Lalin Sempat Macet
• 13 jam laludetik.com
Berhasil disimpan.