Dishub DKI Bakal Tambah CCTV dan Pengeras Suara di Pelican Crossing

detik.com
1 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta bakal menambah kamera pengawas (CCTV) dan pengeras suara di pelican crossing. Langkah itu sebagai upaya meningkatkan kepatuhan pengguna jalan.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Budi Awaluddin mengatakan CCTV dan pengeras suara nantinya akan terhubung dengan Network Operation Center (NOC). Petugas nantinya bisa memberi peringatan dan edukasi secara langsung kepada pengendara dan pejalan kaki.

"Ke depan, Dishub DKI juga akan menambah kamera CCTV serta pengeras suara yang terhubung dengan Network Operation Center (NOC) untuk memberikan peringatan dan edukasi secara langsung kepada pengendara maupun pejalan kaki," kata Budi dalam keterangannya, Sabtu (25/7/2026).

Baca juga: Rano Karno Ungkap Cadangan Air di Jakarta Saat Ini Masih Terkendali

Dishub DKI bersama Polda Metro Jaya juga terus melakukan pengawasan di pelican crossing melalui petugas di lapangan dan kamera CCTV yang sudah terpasang.

Budi mengatakan pelican crossing merupakan fasilitas keselamatan yang harus dipatuhi seluruh pengguna jalan. Saat lampu penyeberangan menyala hijau, kendaraan wajib berhenti di belakang garis henti (stop line) dan memberikan prioritas kepada pejalan kaki.

"Menerobos pelican crossing saat lampu merah menyala bukan hanya merupakan pelanggaran lalu lintas, tetapi juga dapat membahayakan keselamatan pejalan kaki dan berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan korban luka maupun korban jiwa," tegasnya.

Budi mengatakan pelican crossing Bundaran HI menjadi salah satu titik penyeberangan dengan aktivitas pejalan kaki yang tinggi. Lokasi itu terhubung langsung dengan Stasiun MRT Bundaran HI, Halte TransJakarta, serta berada di kawasan perkantoran, hotel, dan pusat perbelanjaan.

Baca juga: Rano Karno Resmi Pimpin Kwarda Pramuka DKI, Siapkan 4 Program Prioritas

Pihaknya akan terus mengevaluasi pengaturan waktu pelican crossing jika terjadi peningkatan volume pejalan kaki atau perubahan kondisi lalu lintas. Budi mengimbau seluruh pengguna jalan untuk tertib.

"Pengendara wajib berhenti saat lampu merah menyala dan memberikan prioritas kepada pejalan kaki. Sebaliknya, pejalan kaki juga diimbau menggunakan fasilitas penyeberangan yang tersedia serta memastikan kondisi lalu lintas aman sebelum menyeberang. Kedisiplinan bersama merupakan kunci untuk mewujudkan keselamatan berlalu lintas di Jakarta," pungkasnya.




(bel/amw)

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Kalimat yang Tidak Akan Diucapkan Pria Tulus ke Pasangannya
• 1 jam lalubeautynesia.id
thumb
Tanpa Ole Romeny, Begini Prediksi Lini Depan Timnas Indonesia di Piala AFF 2026 vs Kamboja: Racikan Maut Formasi 3-4-2-1 John Herdman
• 44 menit lalutvonenews.com
thumb
DPW NasDem Sumbar Asah Mentalitas Kader di Laga Perubahan 2.0
• 21 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Yusril: Deportasi Abdul Karim Tak Ganggu Hubungan RI-Palestina
• 23 jam lalukompas.com
thumb
Gunung Lewotobi Laki-laki Tiga Kali Erupsi, Abu Vulkanik Mencapai 600 Meter
• 8 jam lalurctiplus.com
Berhasil disimpan.