REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Polda Jawa Barat memastikan akan akan memberikan sanksi kepada tiga anggotanya yang mengintimidasi satpam Fiktor Harefa di Bundaran HI, Jakarta. Ketiga anggota Polda Jabar itu pun meminta maaf kepada satpam terkait arogansi tiga anggotanya tersebut.
Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Hendra Rochmawan menyampaikan permohonan maaf kepada satpam di Bundaran HI atas perlakuan arogan dan tidak pantas oleh ketiga anggota Polda Jawa Barat. Meski sudah terjadi perdamaian, tetapi tidak menghapuskan sanksi kepada ketiga anggota tersebut.
Baca Juga
Polisi Dalami Penemuan Satpam yang Tewas di Waduk Jatiluhur
Tiga Anggota yang Intimidasi Satpam di Bundaran HI Disebut Langgar Kode Etik, Ini Janji Polda Jabar
Satpam HI Sujud Minta Maaf, Pramono Membela: Dia tak Pantas Dipecat, Sopir Alphard Harus Disanksi
"Perdamaian antar pihak, tidak menghapuskan sanksi kode terhadap ketiga anggota Ipda DG, Bripka BS, dan Briptu RPW," ucap dia mengutip dari keterangan di akun Instagram Propam Polda Jabar, Sabtu (25/7/2026). Hendra mengatakan Bidang Propam Polda Jawa Barat telah memeriksa terhadap ketiga anggota tersebut. Dengan hasil ditemukan cukup bukti melakukan pelanggaran kode etik profesi polri sebagaimana perpol nomor 7 tahun 2022. .rec-desc {padding: 7px !important;} "Pemeriksaan telah dilakukan debgan hasil ditemukan cukup bukti melanggar kode etik profesi polri," kata dia. Hasil tersebut, ia mengatakan akan dilanjutkan melalui proses kode etik dan sidang ekode etik profesi polri. Pihaknya berkomitmen dan konsisten akan menindak tegas dan transparan terhadap setiap pelanggaran yang dilakukan anggota.
Lihat postingan ini di Instagram
Sebuah kiriman dibagikan oleh Republika Online (@republikaonline)