Psikolog: Hubungan Aman dengan Orang Dewasa Kunci Anak Berani Laporkan Kekerasan

suarasurabaya.net
3 jam lalu
Cover Berita

Psikolog menyebut hubungan yang hangat, responsif, dan penuh rasa aman antara anak dengan orang dewasa menjadi faktor penting dalam mencegah sekaligus menangani kasus kekerasan terhadap anak.

Rasa aman membuat anak lebih berani mengungkapkan pengalaman yang dialaminya dan mencari pertolongan ketika berada dalam situasi berbahaya.

Menurut Ocha Ananda Suherik psikolog klinis anak dan remaja, dalam psikologi perkembangan terdapat konsep secure attachment, yakni ikatan emosional yang terbangun antara anak dan pengasuh atau orang dewasa di sekitarnya.

Hubungan yang sehat ini berperan besar dalam membangun kepercayaan diri anak untuk berbicara ketika mengalami masalah.

“Anak yang merasa didengar, dipercaya, dan tidak dihakimi akan lebih berani mengungkapkan pengalaman yang dialaminya serta mencari pertolongan ketika menghadapi situasi yang membahayakan,” ujar Ocha dilansir dari Antara pada Sabtu (25/7/2026).

Ia menjelaskan, ketika menjadi korban kekerasan atau perundungan, langkah pertama yang perlu dilakukan anak adalah mencari orang dewasa yang dipercaya. Sosok tersebut bisa berasal dari lingkungan keluarga, sekolah, maupun tenaga profesional.

“Orang tersebut dapat berupa orang tua, guru, anggota keluarga, psikolog, atau orang dewasa lain yang membuat anak merasa aman untuk bercerita,” katanya.

Setelah memperoleh perlindungan dan dukungan dari orang dewasa yang dipercaya, kasus dapat diteruskan kepada instansi yang berwenang sesuai kebutuhan, seperti Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA), kepolisian, Lembaga Bantuan Hukum (LBH), maupun layanan perlindungan anak lainnya.

Ocha menilai masih banyak anggapan keliru bahwa anak yang tidak segera menceritakan pengalaman kekerasan berarti sengaja menyembunyikan kejadian tersebut.

Padahal, menurutnya, terdapat berbagai faktor psikologis dan perkembangan yang membuat anak sulit mengungkapkan pengalaman traumatis.

“Banyak orang mengira anak yang tidak segera bercerita berarti menutupi kejadian atau tidak ingin ditolong. Padahal, kenyataannya jauh lebih kompleks,” tuturnya.

Ia menjelaskan kemampuan anak dalam memahami, mengolah, dan menyusun cerita mengenai pengalaman yang dialami masih terus berkembang.

Ketika menghadapi peristiwa traumatis, anak sering kali belum mampu menjelaskan apa yang terjadi secara runtut.

“Tidak jarang mereka hanya menunjukkan perubahan perilaku, seperti menjadi lebih pendiam, mudah marah, atau menghindari orang tertentu, tanpa mampu menjelaskan penyebabnya,” ujarnya.

Selain itu, Ocha menerangkan bahwa saat menghadapi ancaman atau kekerasan, otak anak secara otomatis mengaktifkan survival response atau mekanisme bertahan hidup. Respons tersebut dapat berupa melawan, menghindar, hingga membeku (freeze).

Pada sebagian anak, sistem saraf bahkan dapat memasuki kondisi hypoarousal, yaitu keadaan ketika anak tampak diam, datar, atau seolah tidak bereaksi.

Menurut Ocha, kondisi tersebut bukan berarti anak tidak merasakan ketakutan, melainkan cara otak melindungi diri dari situasi yang dianggap sangat mengancam.

“Akibatnya, ekspresi yang terlihat dari luar tidak selalu mencerminkan apa yang sebenarnya dirasakan anak,” katanya.

Lebih lanjut, Ocha menuturkan anak cenderung memilih diam apabila lingkungan di sekitarnya tidak memberikan rasa aman.

Rasa takut terhadap ancaman pelaku, khawatir tidak dipercaya, merasa akan disalahkan, atau pengalaman diabaikan saat mencoba bercerita menjadi faktor yang membuat anak enggan mengungkapkan kekerasan yang dialaminya.

Situasi menjadi semakin rumit apabila pelaku merupakan orang terdekat, seperti anggota keluarga, guru, atau sosok yang selama ini dipercaya anak.

“Kondisi ini semakin sulit apabila pelaku adalah orang yang dekat dengan anak, seperti anggota keluarga, guru, atau orang yang selama ini dipercaya, karena anak dapat mengalami konflik batin antara rasa takut dan keinginan untuk mempertahankan hubungan tersebut,” tutur Ocha.

Data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA) menunjukkan sepanjang 2025 terdapat 35.131 kasus kekerasan, dengan 23.043 kasus atau 65,59 persen korbannya merupakan anak.

Sementara itu, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) mengangkat tema “Sayang Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan” pada peringatan Hari Anak Nasional (HAN) 2026. Tema tersebut mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memenuhi hak anak, melindungi mereka dari berbagai bentuk kekerasan, serta menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan inklusif. (ant/saf/faz)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Tiga Orang di Mobil Alphard yang Intimidasi Satpam Bundaran HI Anggota Polda Jabar
• 23 jam lalukompas.com
thumb
Rival Megawati Hangestri Tampil Menggila saat Korea Selatan Kembali Kalahkan Timnas Voli Putri Indonesia
• 5 jam laluviva.co.id
thumb
Dari Saksi Jadi Tersangka, Kuasa Hukum Ungkap Kronologi Penahanan Febrie Adriansyah
• 20 jam lalutvonenews.com
thumb
Mayat Perempuan Ditemukan Di Pesisir Pantai Tanrusampe Timur Jeneponto
• 9 jam laluterkini.id
thumb
Anggaran Pakan KBS Diduga Dikorupsi, Seperti Apa Standar Ideal Pakan Satwa?
• 15 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.