Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Ungkap Alasan Kliennya Mengaku Dikriminalisasi

kompas.tv
7 jam lalu
Cover Berita
Kuasa hukum mantan Jampidsus Febrie Adriansyah, Febri Diansyah (tengah), memberikan keterangan pers di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (24/7/2026). (Sumber: ANTARA/Nadia Putri Rahmani)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kuasa hukum eks Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, Febri Diansyah menjelaskan mengapa kliennya mengatakan dikriminalisasi. 

Ia menyebut, dasar penetapan tersangka harus betul-betul kuat dan meyakinkan dalam tahap penyidikan. 

"Itulah yang disuarakan oleh beliau karena pengalamannya yang cukup panjang. Proses penyidikan kan baru dimulai di Kejaksaan Agung, sehingga kalaupun fakta-fakta itu diungkap, faktanya juga baru fakta-fakta yang sangat awal," ucap Febri dalam dialog Kompas Petang KompasTV, Sabtu (25/7/2026).

Menurutnya, pertanyaan yang disampaikan ke kliennya dalam pemeriksaan Jumat (24/7) kemarin juga belum spesifik, seperti terkait predicate crime atau tindak pidana asal dan bukti-bukti yang meyakinkan.

Oleh karena itu, ia menilai, wajar jika pihaknya kemudian mempertanyakan kejelasan kasus eks Jampidsus Febrie. 

Baca Juga: Febrie Tak Pakai Rompi Tahanan, Bivitri Sorot Alasan Kejagung: Terlalu Dipaksakan

Febri juga berharap aparat penegak hukum tidak terlalu terburu-buru mengambil kesimpulan dalam kasus kliennya. 

"Harapannya tentu kita, ini proses baru awal, kesimpulan jangan terburu-buru untuk diambil di proses yang masih sangat awal ini," tuturnya.

Sebelumnya, Febrie Adriansyah mengaku dikriminalisasi usai menjalani pemeriksaan di Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) Jakarta, Jumat (24/7) malam. 

Usai pemeriksaan itu, ia ditahan oleh Kejagung sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Penulis : Tri Angga Kriswaningsih Editor : Desy-Afrianti

1
2
Show All

Sumber : Kompas TV

Tag
  • febrie
  • febrie adriansyah
  • febri diansyah
  • kriminalisasi
  • kejagung
  • kpk
Selengkapnya


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Kapal AS Tembak Target Misterius di Tetangga RI, Jutaan Orang Tewas
• 14 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Jelang Fan Meeting Win Metawin di Jakarta, Simak Aturan-aturan Berikut Ini
• 14 jam lalutvonenews.com
thumb
IHSG Sepekan Naik Tipis 0,34 Persen, Kapitalisasi Pasar Capai Rp 10.870 T
• 17 jam lalukumparan.com
thumb
Febrie Ditahan Tanpa Kenakan Rompi dan Borgol, Alasan Kejagung Dinilai Tak Masuk Akal
• 6 jam laluokezone.com
thumb
Pramono Tinjau SDN Kebayoran Lama 09 yang Roboh, Siapkan Anggaran Rp48,1 M untuk Perbaikan!
• 12 jam lalukompas.tv
Berhasil disimpan.