Tim Jatanras Polda Metro Jaya berhasil menangkap pelaku pencurian motor yang menembak pengemudi ojek di Matraman, Jakarta Timur. Pelaku ada dua orang berinisial ENR dan RDS, begini tampang pelaku.
Dari foto yang diterima detikcom, Sabtu (25/7/2026), pelaku berinisial ENR (23) memakai baju berwarna abu-abu dengan garis putih. ENR merupakan eksekutor.
Sedangkan RDS (21) mengenakan baju bergaris-garis hitam dan putih. Perannya adalah joki.
Keduanya memiliki kulit putih. Ukuran badan kedua pelaku cenderung kurus.
"Dari penangkapan tersebut, petugas menyita satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver berwarna perak dan satu butir peluru kaliber 9 milimeter," terang Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya AKBP Abdul Rahim dalam keterangannya kepada wartawan, Sabtu (25/7/2026).
Rahim menjelaskan kedua pelaku ditangkap di Desa Tebing, Kecamatan Melinting, Kabupaten Lampung Timur. Keduanya ditangkap pagi tadi sekira pukul 10.00 WIB.
Kedua pelaku dijerat Pasal 479 juncto Pasal 17 KUHP tentang percobaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan.
Peristiwa pencuri sepeda motor berujung penembakan terhadap ojek tersebut terjadi di Jalan Salemba Utan Barat, Palmeriam, Matraman, Jakarta Timur, Sabtu (18/7) sekitar pukul 12.22 WIB. Mulanya, pemilik motor saat itu mendengar suara langkah kaki dan melihat dua orang berusaha mengambil sepeda motor miliknya.
"Selanjutnya, saksi mengetuk pintu dari dalam hingga kedua pelaku melarikan diri. Ketika hendak mengejar, saksi melihat salah satu pelaku mengeluarkan senjata api sehingga memilih mengurungkan niatnya dan berteriak meminta pertolongan," jelas Iman.
Mendengar teriakan 'maling' dari pemilik motor, pengemudi ojek yang menjadi korban penembakan, mencoba untuk memberikan bantuan. Pengemudi ojek tersebut berupaya menghadang kedua pelaku.
"Salah satu pelaku kemudian melepaskan tembakan yang mengenai paha kanan korban. Setelah itu, kedua pelaku melarikan diri dari lokasi kejadian," tutur Iman.
(zap/dhn)





