Viral Alphard Terobos Lampu Merah di Bundaran HI, 3 Anggota Polda Jabar Terancam Sanksi

suarasurabaya.net
6 jam lalu
Cover Berita

Polda Jabar memastikan akan menjatuhkan sanksi kepada tiga anggotanya yang terlibat dalam insiden viral mobil Alphard menerobos lampu merah di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat.

Ketiga personel tersebut telah menjalani pemeriksaan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Jabar. Hasil pemeriksaan menyimpulkan adanya dugaan pelanggaran Kode Etik Profesi Polri.

Kombes Pol. Hendra Rochmawan Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat mengatakan, pemeriksaan telah menemukan bukti yang cukup untuk membawa ketiga anggota ke proses sidang etik.

“Pemeriksaan sudah dilakukan oleh Bid. Propam Polda Jabar terhadap ketiga anggota kami tersebut. Ditemukan cukup bukti melakukan pelanggaran Kode Etik Profesi Polri sebagaimana Perpol Nomor 7 Tahun 2022,” kata Hendra dalam keterangannya, Sabtu (25/7/2026).

Menurut Hendra, hasil pemeriksaan tersebut akan ditindaklanjuti melalui sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri untuk menentukan bentuk sanksi yang akan dijatuhkan kepada masing-masing anggota.

“Hasilnya akan dilanjutkan melalui proses kode etik dan sidang kode etik profesi Polri,” ujarnya.

Selain memastikan proses etik tetap berjalan, Polda Jabar juga menyampaikan permohonan maaf kepada petugas keamanan (satpam) yang sempat terlibat cekcok dengan tiga personel tersebut saat insiden terjadi.

“Kami menyampaikan permohonan maaf kepada satpam di Bundaran HI atas perlakuan arogan dan tidak pantas oleh tiga anggota Polda Jabar,” ucap Hendra dilansir dari Antara.

Ia menegaskan penyelesaian secara damai antara kedua belah pihak tidak menghentikan proses penegakan disiplin internal.

Ketiga anggota yang berinisial Ipda DG, Bripka BS, dan Briptu RPW tetap akan menjalani sidang etik sesuai aturan yang berlaku.

“Perdamaian antara para pihak tidak menghapuskan sanksi kode etik terhadap ketiga saudara, Ipda DG, Bripka BS, dan Briptu RPW,” tegasnya.

Polda Jawa Barat juga menegaskan komitmennya untuk menindak setiap pelanggaran yang dilakukan personel secara profesional, transparan, dan akuntabel sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat.

“Kami Polda Jabar berkomitmen dan konsisten akan menindak tegas dan transparan terhadap setiap pelanggaran yang dilakukan oleh anggota,” kata Hendra.

Sebelumnya, kasus Alphard yang menerobos lampu merah di kawasan Bundaran HI menjadi sorotan publik setelah videonya viral di media sosial.

Dalam pemeriksaan yang dilakukan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, kendaraan tersebut juga diketahui menggunakan pelat nomor yang tidak sesuai dengan identitas kendaraan. (ant/saf/faz)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Kronologi Satpam Sujud Sambil Minta Maaf ke Pengemudi Mobil Alphard Viral, Begini Akhirnya Usai Dicaci Maki
• 18 jam lalugrid.id
thumb
Charly Amenehung Utomo dan Kuasa Hukumnya Diduga Gunakan Surat Tanah Adat Palsu di PN Labuan Bajo
• 8 jam lalucumicumi.com
thumb
Polda Metro Jaya Hormati Putusan Sela Eksepsi Dokter Tifa, Tegaskan Proses Hukum Masih Berlanjut
• 22 jam lalupantau.com
thumb
Ibunda Ben Affleck Meninggal Dunia Setelah Berjuang Melawan Kanker
• 12 jam lalumedcom.id
thumb
Kebakaran Hutan Besar Landa Prancis dan Spanyol, Lebih dari 250.000 Orang Mengungsi
• 5 jam lalukompas.tv
Berhasil disimpan.