Aksi pemukulan terhadap seorang pengamen terjadi di Jalan Raya Pasar Lama, Jonggol, Kabupaten Bogor. Pengamen itu menjadi sasaran massa usai diduga mengacungkan jari tengah.
Aksi itu terjadi pada Kamis (23/7/2026). Polisi awalnya menerima laporan adanya keributan di sekitar lokasi kejadian.
"Anggota piket segera mendatangi TKP (tempat kejadian perkara), namun ternyata baik korban maupun pelaku sudah tidak berada di lokasi kejadian," kata Kapolsek Jonggol Kompol Hida Tjahjono, Sabtu (25/7/2026).
Kemudian polisi memeriksa sejumlah saksi. Berdasarkan pengakuan saksi, sempat terjadi kesalahpahaman pengamen dengan pemuda yang sedang berkumpul.
"Kejadian bermula saat pengamen melintas di pertigaan Alun-alun Jonggol, diduga dalam keadaan mabuk berpapasan dengan pemuda yang nongkrong," ungkapnya.
"Kemudian terjadi kesalahpahaman dan kemudian pengamen mengacungkan jari tengah kepada para pemuda tersebut," tambah dia.
(amw/amw)





