Tak Permasalahkan Febrie Ditahan Tanpa Borgol dan Rompi, DPR: Yang Penting Pantau Pascapenahanan

rctiplus.com
15 jam lalu
Cover Berita
Tak Permasalahkan Febrie Ditahan Tanpa Borgol dan Rompi, DPR: Yang Penting Pantau PascapenahananNasional | okezone | Minggu, 26 Juli 2026 - 02:05Dengarkan Berita

JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Bob Hasan tak mempermasalahkan perlakuan yang diterima eks Jampidsus Febrie Adriansyah yang ditahan tanpa mengenakan rompi dan diborgol. Menurutnya, saat ini yang terpenting adalah memantau proses pascapenahanan Febrie.

Bob menilai, proses penahanan yang dilakukan Tim 9 Kejaksaan tidak terlepas dari proses pemeriksaan sebelumnya.

"Sehingga proses penahanan FA dengan tanpa menggunakan rompi serta alasan penyidik karena terburu-buru saat itu menurut saya tidak menjadi soal," ujar Bob saat dihubungi, Sabtu (25/7/2026).

Kendati demikian, Bob menilai proses yang harus dipantau oleh publik yakni pasca Febrie ditahan. Untuk itu, ia menilai pemakaian rompi atau borgol saat penahanan tidak diatur dalam hukum acara.

"Yang harus dipantau terus adalah proses-proses setelah penahanan, karena selain proses itu tidak terdapat di dalam KUHAP atau tidak menjadi syarat utama juga," kata Bob.

Baca Juga:Jokowi Wajib Hadir di Persidangan Perkara Ijazah, Pengacara Roy Suryo: Kan Dia Pelapor

"Hal penting lainnya, penegakan hukum seperti adanya tahapan penahanan terhadap FA merupakan perkembangan yang memang proses keadilan yang harus dilaksanakan oleh penyidik," pungkasnya.

Sekadar informasi, eks Jampidsus Febrie Adriansyah ditahan oleh Kejaksaan Agung usai menjalani pemeriksaan pada Jumat (24/7/2026). Ia tak menggunakan rompi tahanan Kejagung dan tidak diborgol saat menuju mobil tahanan.

Kejagung menyampaikan, Febrie tidak dikenakan rompi tahanan dan borgol karena proses pemeriksaan berakhir larut malam dan dilakukan secara terburu-buru sebelum dititipkan penahanannya di Rumah Tahanan (Rutan) KPK.

#nasional

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Reidel Toiran masih godok komposisi pemain untuk Asian Games 2026
• 15 jam laluantaranews.com
thumb
Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Pakansari, Polisi Siapkan Rekayasa Lalu Lintas
• 3 jam lalukompas.tv
thumb
Pesan Pilu Ibunda untuk Prada Arif Budi Sampurna Korban Pengeroyokan di Tangerang Selepas Kehilangan Sang Putra
• 19 jam laluviva.co.id
thumb
Cerita Nenek 67 Tahun Lompat dari Rumah untuk Lolos dari Kebakaran Ciptamulya
• 16 jam laludetik.com
thumb
Anggota DPRD Sulsel Yeni Rahman Nakhodai IKA Spensa Makassar Periode 2026–2030
• 22 jam laluharianfajar
Berhasil disimpan.