CELEBESMEDIA.ID, Makassar – Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menegaskan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) harus menjadi instrumen pembangunan yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat. Pengelolaan keuangan daerah, menurutnya, tidak cukup hanya mengejar target administrasi maupun tingkat serapan anggaran.
Pernyataan tersebut disampaikan Munafri Arifuddin yang akrab disapa Appi saat membuka Sosialisasi Kebijakan Pengelolaan Keuangan Daerah dalam rangka mendukung pencapaian program prioritas Pemerintah Kota Makassar.
Kegiatan yang dikemas dalam Forum Group Discussion (FGD) itu berlangsung di Hotel Gammara, Sabtu (25/7/2026), dengan menghadirkan Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Agus Fatoni, sebagai narasumber.
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Makassar Tahun Anggaran 2026 mencapai Rp 5,17 triliun.
Pemerintah Kota Makassar memangkas pola penganggaran seremonial internal dan memfokuskan alokasi ini sepenuhnya pada program prioritas yang berdampak langsung kepada masyarakat
Dalam arahannya, Appi menekankan bahwa penyusunan APBD tidak boleh berhenti pada perhitungan pendapatan dan belanja daerah. Anggaran harus mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan mendorong peningkatan kualitas hidup warga.
"APBD bukan sekadar melihat angka-angka belanja yang diatur dari pendapatan, tetapi bagaimana anggaran tersebut benar-benar memberikan dampak langsung kepada masyarakat," ujarnya.
Ia menjelaskan seluruh tahapan pembangunan, mulai dari perencanaan, penganggaran hingga pelaksanaan program, harus menghasilkan manfaat yang terukur. Indikator keberhasilan pemerintah, ini tercermin dari meningkatnya kesejahteraan masyarakat, termasuk menurunnya angka kemiskinan.
"Kalau hari ini angka kemiskinan masih pada posisi tertentu, maka tahun depan harus lebih baik. Pemerintah hadir untuk meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat," tegasnya.
Appi juga meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) mengubah cara pandang dalam menyusun program dan anggaran. Belanja daerah harus diprioritaskan untuk program yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, bukan sekadar memenuhi kebutuhan internal organisasi.
Selain itu, OPD jUga diharapkan memperluas kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan. Menurutnya, keterbatasan APBD dapat diatasi melalui kemitraan dengan sektor swasta dan penguatan investasi sehingga pembiayaan pembangunan tidak hanya bertumpu pada anggaran daerah.
"Banyak pola kerja sama yang bisa dilakukan. Kita tidak boleh hanya bergantung pada APBD, tetapi harus membuka ruang kolaborasi agar program-program prioritas tetap dapat berjalan optimal," ungkapnya.
Melalui forum tersebut, Appi berharap seluruh jajaran Pemerintah Kota Makassar memiliki pemahaman yang sama mengenai kebijakan terbaru pengelolaan keuangan daerah.




