SIM Keliling Jakarta Tetap Dibuka Hari Ini Minggu 26 Juli di Dua Lokasi

kompas.com
17 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.com - Layanan SIM Keliling Jakarta tetap dibuka hari ini, Minggu (26/7/2026), tersedia di dua lokasi berbeda untuk layani perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) A dan SIM C yang masih aktif.

Program ini disediakan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya guna memudahkan masyarakat memperpanjang SIM tanpa harus datang ke kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas).

Berdasarkan informasi dari akun resmi TMC Polda Metro Jaya, layanan SIM Keliling beroperasi mulai pukul 07.00 hingga 12.00 WIB.

Berikut daftar lokasi SIM Keliling Jakarta pada Minggu, 26 Juli 2026:

  • Jakarta Timur: Jalan Raden Mas Intan, samping McDonald’s Duren Sawit
  • Jakarta Barat: Jalan Panjang Samping Indomaret Kebon Jeruk

Masyarakat diimbau datang lebih awal karena antrean biasanya mulai meningkat menjelang siang hari.

Baca juga: Pendaftaran Kartu Gratis Transjakarta Dibuka di 3 Lokasi CFD Jakarta Hari Ini

Syarat Perpanjangan SIM

Pemohon yang ingin memperpanjang SIM A maupun SIM C wajib membawa sejumlah dokumen dan memenuhi persyaratan berikut:

  • KTP asli dan fotokopi
  • SIM asli dan fotokopi
  • Mengisi formulir permohonan
  • Mengikuti pemeriksaan kesehatan di lokasi

Layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM yang masih berlaku.

Apabila masa berlaku SIM habis, meski terlambat satu hari, pemohon diwajibkan membuat SIM baru di kantor Satpas.

Biaya Perpanjangan SIM

Mengacu pada ketentuan yang berlaku, biaya perpanjangan SIM A sebesar Rp 80.000, sedangkan SIM C Rp 75.000.

Namun, pemohon juga perlu membayar biaya tambahan untuk pemeriksaan kesehatan dan tes psikologi.

Secara keseluruhan, total biaya perpanjangan SIM biasanya berkisar Rp 190.000 hingga Rp 220.000, tergantung layanan tambahan yang digunakan.

Baca juga: Cuaca Jakarta Hari Ini Didominasi Cerah Berawan, Warga Diimbau Waspada Dampak Kemarau

Alternatif Perpanjangan SIM

Selain melalui layanan SIM Keliling, masyarakat juga dapat memperpanjang SIM secara daring melalui aplikasi SINAR (SIM Nasional Presisi).

.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }

Perpanjangan SIM secara langsung juga tersedia di sejumlah kantor Satpas di Jakarta, antara lain:

  • Satpas Polda Metro Jaya, Jalan Daan Mogot Km 11, Jakarta Barat
  • Satpas Jakarta Pusat, Jalan Landasan Pacu Selatan Ruas A5 No. 1, Kemayoran
  • Satpas Jakarta Utara, Jalan Gorontalo No. 80, Tanjung Priok
  • Satpas Jakarta Selatan, Jalan Wijaya II No. 42, Kebayoran Baru
  • Satpas Jakarta Timur, Jalan DI Panjaitan No. 55, Kebon Nanas

Dengan berbagai pilihan layanan tersebut, warga Jakarta diharapkan dapat memperpanjang SIM tepat waktu tanpa terkendala jarak maupun antrean panjang.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Menteri Pariwisata Sebut JFC Punya Potensi Jadi Agenda Internasional
• 4 jam lalueranasional.com
thumb
Menjadi Manusia di Era Digital
• 1 jam lalukumparan.com
thumb
Mobil Terbakar Depan SPBU Tanjung Barat
• 8 jam laluliputan6.com
thumb
Polisi Buru Penabrak Kerumunan Acara Jalan-Jalan LGBT: 1 Orang Tewas dan 16 Terluka
• 8 menit laluwartaekonomi.co.id
thumb
Kesaksian Warga Ungkap Detik-Detik Bentrok Maut di Menteng Jakpus
• 7 jam laluokezone.com
Berhasil disimpan.