2 Gebrakan Baru KDM untuk Jawa Barat, Sekolah dan Kampus Dilibatkan

tvonenews.com
6 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, tvOnenews.com- Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi disapa KDM baru-baru ini menyampaikan akan mengeluarkan sebuah kebijakan. Aturan yang diprogramkan untuk sekolah dan kampus.

Program ini disediakan KDM agar setiap Sekolah SMA atau SMk bisa memberlakukan kebijakan wajib memungut dan memilah sampah bagi seluruh pelajarnya. 

Program ini disebutkan, untuk meningkatkan peduli lingkungan. Kedepannya akan diintegrasikan langsung ke dalam mata pelajaran Ilmu Pengetahuan Alam (IPA).

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.
Sumber :
  • Antara

"Nanti akan saya berlakukan untuk seluruh pelajar SMA dan SMK di Jabar, karena jenjang ini menjadi kewenangan provinsi. Memungut dan memilah sampah akan menjadi bagian dari pembelajaran praktikum IPA," ujarnya usai memimpin Apel Siaga Jabar Berseka di Lapangan Parkir Barat Sport Jabar Arcamanik, Kota Bandung, Jumat (24/7/2026).

Selain itu, kedepannya, kata Dedi juga menyasar Kampus yang mana program ini sudah dimulai dan berhasil dilakukan Universitas Islam Bandung (Unisba) dalam tata kelola sampah. 

Di kampus tersebut, pengelolaan sampah bahkan dikonversi dan dihargai setara dengan 10 Satuan Kredit Semester (SKS). KDM memuji langkah tersebut. 

"Terima kasih kepada Unisba yang sudah menginisiasi program pengelolaan sampah yang sangat baik ini hingga masuk ke dalam 10 SKS," pujinya dikutip dari laman Jabarprov, Minggu (26/7).

Kebijakan ini disampaikan bentuk nyata mewujudkan program Jabar Berseka (Bersih, Sehat, Resik, Indah). Dengan begitu, Pemdaprov Jabar juga akan menjadikan pengelolaan sampah sebagai indikator dan syarat penerimaan subsidi pendidikan bagi sekolah. 

Pihak sekolah diwajibkan mampu memilah dan mengolah sampah organik maupun anorganik menjadi produk yang bermanfaat.

Selain dengan program tersebut, Dedi Mulyadi juga akan menyiapkan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang larangan membuang sampah sembarangan untuk menperkuat kebijakan itu.

Regulasi yang memuat sanksi tegas berupa denda administratif maupun hukuman bagi pelanggarnya. Sekolah dan Kampus diharapkan bisa menciptakan budaya baik, yaitu memilah dan mengelola sampah.

"Terakhir nanti saya buat Pergub larangan buang sampah sembarangan yang melanggar akan kena denda atau hukuman," tegasnya.(klw)

    

 
 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
KPK Geledah Rumah Kadis PUPR Pemkot Bengkulu, Temukan Rp 4 Miliar
• 2 jam lalukumparan.com
thumb
Summarecon (SMRA) Bangun TOD di Stasiun Bekasi Ekstensi
• 20 jam laluidxchannel.com
thumb
Kronologi Polisi Baku Tembak dengan 2 Maling Motor di Citra Raya Tangerang
• 17 jam lalukompas.com
thumb
Enzo Maresca Tegaskan Tak Akan Tiru Gaya Pep Guardiola di City
• 7 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Bali United Memulai Era dengan Apparel Baru, Sentuhan Budaya Bali
• 18 jam lalubola.com
Berhasil disimpan.