Alasan Eks Jubir KPK Febri Diansyah Terima Tawaran Jadi Kuasa Hukum Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah

tvonenews.com
8 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, tvOnenews.com – Ternyata inilah alasan eks Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah menerima tawaran menjadi kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah yang kini menjadi tersangka.

Febri mengatakan dirinya dihubungi seorang kolega. Setelah itu, dia diminta mendampingi mantan pejabat Kejaksaan Agung (Kejagung).

Usai mendengar penjelasan mengenai perkara tersebut, Febri akhirnya memutuskan menerima permintaan pendampingan hukum.

Dia mengaku baru resmi menjadi kuasa hukum Febrie beberapa hari terakhir. Surat kuasa diterimanya pada 23 Juli 2026 atau sehari sebelum mendampingi pemeriksaan pertama kliennya di Kejagung.

”Saya terima setelah mendengar informasi yang disampaikan. Sebagai advokat saya memahami ada hak setiap orang untuk mendapatkan pendampingan hukum,” ujarnya dikutip Minggu (26/7/2026). 

Sebagai advokat, dia menegaskan posisi dirinya hanya akan fokus pada aspek hukum dan pemenuhan hak-hak kliennya selama proses penyidikan berlangsung.

”Fokus saya adalah pada aspek hukum dan pembelaan hak-hak yang bersangkutan saja. Karena itu, saya bersedia menjadi (dan) menjalankan tugas profesional sebagai advokat,” terangnya.

Sampai saat ini, Febri menilai masih perlu ada penjelasan lebih terang mengenai tindak pidana asal yang menjadi dasar penyidikan dugaan TPPU terhadap kliennya.

Di samping itu, menurut dia, kliennya telah bersikap kooperatif selama menjalani proses hukum. 

Sebelumnya, Hotman Paris merupakan kuasa hukum eks Jampidsus. Akan tetapi, pada Kamis (23/7/2026) dia menyatakan mundur.

Hotman mengatakan mundurnya sebagai pengacara eks Jampidsus bukanlah karena perkara yang ditangani, melainkan akibat kondisi kesehatannya yang terus menurun. 

Hotman menyebut penyakit yang dideritanya membuat dirinya tidak lagi mampu memberikan pendampingan hukum secara maksimal lantaran saat ini dia tengah berjuang melawan penyakit syaraf terjepit.

Kondisi itu membuat aktivitasnya menjadi sangat terbatas terlebih pekerjaannya sebagai pengacara yang membutuhkan konsentrasi tinggi.

Dia mengatakan Febrie sudah mengetahui keputusannya itu. 

"Beliau mengimbau kalau bisa beberapa hari lagi. Tapi kalau otak saya terus mikir dan badan begini, aku takut makin parah," kata Hotman. (Foe Peace Simbolon/VIVA/nsi)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Ricuh! Bentrokan Antarwarga di Menteng, 1 Orang Tewas dan 1 Luka Serius | KOMPAS PETANG
• 44 menit lalukompas.tv
thumb
Bamsoet Dorong Advokat Tetap Independen di Tengah Tekanan Politik & Publik
• 21 jam laludetik.com
thumb
Apresiasi PTT BSPS di Bandung, Mendagri Nilai Tender Rakyat Perkuat Transparansi
• 22 jam lalukumparan.com
thumb
Survei SMRC: Kepuasan Publik atas Kinerja Prabowo Turun 30%
• 1 jam lalukatadata.co.id
thumb
B50 Berpotensi Akhiri Impor Solar, tapi Belum Tentu Kurangi Beban Subsidi APBN
• 6 jam lalukatadata.co.id
Berhasil disimpan.