REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, menegaskan bahwa Indonesia bukan negara Islam, melainkan negara Islami yang dibangun di atas nilai-nilai Islam serta kesepakatan para pendiri bangsa.
Menurut dia, perdebatan mengenai ideologi negara telah selesai dan kini perhatian seharusnya diarahkan pada penegakan hukum serta pengentasan kemiskinan.
Baca Juga
Bisakah LGBT Dikenakan Pidana di Indonesia, Ini Penjelasan Mahfud MD Mengutip Kasus Rusia
Baru Tiga Tahun Menjabat, Presiden Bangladesh Mundur karena Sakit
Soroti Pembentukan KDMP Secara Masif, Ekonom UGM Nilai Desainnya Melenceng
Pernyataan itu disampaikan Mahfud saat menjadi pembicara dalam Sidang Pleno XV Kongres Umat Islam Indonesia (KUII) bertema "Masyarakat Madani (Civil Society) di Tengah Dinamika Kehidupan Nasional Dewasa Ini" di Hotel Bidakara, Jakarta, Sabtu (25/7/2026) malam.
Mahfud menjelaskan, istilah 'Islam' dan 'Islami' memiliki makna yang berbeda. Menurut dia, Islam merujuk pada nama atau simbol, sedangkan Islami menggambarkan sifat dan nilai yang terkandung dalam ajaran agama.
.rec-desc {padding: 7px !important;}
"Indonesia bukan negara Islam, tapi Indonesia ini negara Islami. Islam dan Islami itu berbeda. Islam itu nama dan simbolis, sedangkan Islami itu sifat. Namanya tidak harus Islam, tetapi nilai-nilainya harus Islam," ujar Mahfud.
Ia menilai bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) telah sejalan dengan nilai-nilai luhur Islam tanpa harus menggunakan label negara Islam. Dalam pandangannya, substansi jauh lebih penting dibandingkan simbol formal.
Lihat postingan ini di Instagram
Sebuah kiriman dibagikan oleh Republika Online (@republikaonline)