jpnn.com, JAKARTA - Selamat pagi pembaca setia JPNN.com, hari ini kami sajikan berita terpopuler sepanjang Sabtu (25/7) tentang penemuan mayat satpam terbogol di Waduk Jatiluhur, Polda Jabar minta maaf karena mengintimidasi satpam proyek MRT, hingga Febrie Adriansyah punya pengacara baru. Simak selengkapnya!
1. Polisi Selidiki Penemuan Mayat Satpam Terborgol di Waduk Jatiluhur
BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Kontrak Berakhir September, Regulasi Terbaru Mematikan Peluang PPPK PW Jadi PNS, Wah Repot
Warga sekitar Perairan Waduk Jatiluhur, tepatnya di kawasan Tanggul Kayat, Desa Kembang Kuning, Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta, digegerkan dengan penemuan mayat pria tenggelam pada Jumat (24/7/2026) pagi.
Korban pertama kali ditemukan oleh seorang satpam yang melihat tubuh korban tenggelam di perairan.
BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Terobosan Baru BKN, 4 ASN Terbaik dapat Penghargaan, Kerjanya Bukan Cuma Presensi, Pulang & Mengopi
Penemuan mayat tersebut kemudian dilaporkan kepada warga setempat dan dilaporkan kepada aparat kepolisian.
Baca Selengkapnya di Bawah:
BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: SE Pemberhentian ASN Bikin Panik, PPPK & P3K PW Bertemu Dirjen GTK Nunuk, Gelar Aksi Damai
Polisi Selidiki Penemuan Mayat Satpam Terborgol di Waduk Jatiluhur
2. Polda Jabar Minta Maaf Setelah Anggotanya Intimidasi Satpam Bundaran HI
Polda Jawa Barat mengakui tiga pria yang melakukan intimidasi terhadap seorang satpam proyek MRT di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, merupakan anggotanya.
Pengakuan tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan, menyusul viralnya video dugaan intimidasi terhadap petugas keamanan di Bundaran HI.
Hendra pun menyampaikan permohonan maaf, kepada satpam yang menjadi korban atas tindakan anggotanya.
Baca Selengkapnya di Bawah:
Polda Jabar Minta Maaf Setelah Anggotanya Intimidasi Satpam Bundaran HI
3. Resmi Ditahan, Febrie Adriansyah Tak Pakai Rompi Tahanan & Borgol Seusai Diperiksa
Eks Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah ditahan usai menjalani pemeriksaan kasus dugaan korupsi dan TPPU di Gedung Kejagung, Jumat (24/7), malam.
Febrie sama sekali tak mengenakan rompi tahanan warna merah muda khas tahanan Kejaksaan Agung.
Dia juga tak diborgol saat dilakukan penahanan. Tak hanya itu, Febrie yang eks Jampidsus Kejagung juga mendapatkan pengawalan ketat saat diberondong kamera awak media.
Baca Selengkapnya di Bawah:
Resmi Ditahan, Febrie Adriansyah Tak Pakai Rompi Tahanan & Borgol Seusai Diperiksa
4. Sudah Larut Malam jadi Alasan Febrie Enggak Pakai Rompi, yaelah
Seusai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Jumat (24/7), Febrie Adriansyah ditahan setelah statusnya naik jadi tersangka dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Kejagung mengungkapkan alasan mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) itu tidak memakai rompi tahanan kejaksaan.
Koordinator Tim 9 sekaligus Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Rudi Margono di Gedung Utama Kejagung, Jakarta, Jumat, mengatakan pihaknya terburu-buru sehingga tidak sempat memakaikan rompi kepada Febrie. Baca Selengkapnya di Bawah:
Sudah Larut Malam jadi Alasan Febrie Enggak Pakai Rompi, yaelah
5. Pengacara Baru Febrie Adriansyah Bukan Orang Asing, Itu Dia
Bekas Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah memberikan kepercayaan kepada pengacara Febri Diansyah menjadi pembelanya, kuasa hukumnya.
“Saya baru (ditunjuk menjadi kuasa hukum). Jadi, ini pemeriksaan pertama yang saya dampingi. Surat kuasanya tertanggal kemarin,” kata Febri Diansyah di Gedung Utama Kejagung, Jakarta, Jumat (24/7) malam.
Penunjukan tersebut seusai Hotman Paris Hutapea mundur dari posisi kuasa hukum Febrie Adriansyah.
Baca Selengkapnya di Bawah:
Pengacara Baru Febrie Adriansyah Bukan Orang Asing, Itu Dia
BACA ARTIKEL LAINNYA... 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Ini Akan Menjadi Kado Terindah bagi PPPK & P3K Paruh Waktu, Jadi ASN Penuh?
Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul




