Anak usaha Jababeka mengalihkan sebagian kepemilikan sahamnya di PT Rumah Prima Sehat (RPS) kepada tiga entitas lain.
IDXChannel - Anak usaha PT Jababeka Tbk (KIJA), PT Grahabuana Cikarang (GBC) mengalihkan sebagian kepemilikan sahamnya di PT Rumah Prima Sehat (RPS) kepada tiga entitas lain di dalam grup.
Berdasarkan keterbukaan informasi BEI Jumat (24/7/2026), saham RPS dialihkan kepada PT Jababeka Infrastruktur (JI), PT Cikarang Inland Port (CIP), dan PT Padang Golf Cikarang (PGC) dengan nilai transaksi Rp2,16 miliar.
Ketiga perusahaan tersebut bersama GBC merupakan perusahaan terkendali Jababeka yang seluruh sahamnya dimiliki perseroan, baik secara langsung maupun tidak langsung.
Dalam transaksi ini, JI, CIP, dan PGC masing-masing memperoleh 720 saham atau setara 18 persen kepemilikan di RPS dari GBC dengan nilai pengalihan sebesar Rp720 juta untuk setiap transaksi.
Manajemen menjelaskan, transaksi dilakukan dalam rangka penataan struktur kepemilikan saham RPS di lingkungan kelompok usaha perseroan agar pengelolaan dan pengembangan bisnis perusahaan tersebut dapat dilakukan secara lebih optimal.
Perseroan menegaskan, transaksi tersebut merupakan transaksi afiliasi karena seluruh pihak yang terlibat merupakan perusahaan terkendali dalam kelompok usaha Jababeka.
Meski demikian, transaksi tersebut tidak memberikan dampak material terhadap kondisi keuangan, kegiatan operasional, aspek hukum, maupun kelangsungan usaha Perseroan.
(DESI ANGRIANI)





