Korlantas Tegaskan Narasi Denda Ban Gundul Rp250 Ribu Hoax

tvonenews.com
4 jam lalu
Cover Berita


Jakarta, tvOnenews.com - Korlantas Polri menegaskan narasi atau informasi soal aturan yang mengenakan denda Rp250 ribu kepada pengendara sepeda motor dengan ban gundul merupakan hoax.

Hal ini diungkapkan Kasubdit Penindakan Pelanggaran Direktorat Penegakan Hukum Korlantas Polri Kombes Pol Dwi Sumrahadi Rakhmanto.

"Korlantas Polri mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai informasi yang beredar di media sosial mengenai adanya aturan baru yang menyebut pengendara sepeda motor dengan ban gundul akan dikenakan denda sebesar Rp250 ribu atau pidana kurungan selama satu bulan," ujarnya, Minggu (26/7/2026).

Dia memaparkan ketentuan mengenai persyaratan teknis dan laik jalan kendaraan  telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

Pada Pasal 48, sambung dia, setiap kendaraan bermotor yang dioperasikan di jalan wajib memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan.

Pada Pasal 285 ayat (1), pengendara sepeda motor yang mengoperasikan kendaraan tidak memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan dapat dikenai pidana kurungan paling lama satu bulan atau denda paling banyak Rp250 ribu.

Dwi menyebut sanksi tersebut bukan aturan baru dan tidak diberlakukan khusus untuk pelanggaran akibat ban gundul, melainkan berlaku bagi setiap kendaraan yang tidak memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan.

Oleh karena itu, dia mengimbau masyarakat lebih bijak dalam menerima informasi di ruang digital. Dia meminta masyarakat memverifikasi kebenaran sebuah informasi, termasuk tentang denda ini, melalui kanal resmi Korlantas Polri sebelum mempercayai atau menyebarkannya. (ant/nsi)

 

 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
1 Orang Tewas dan 1 Kritis Akibat Bentrokan di Jalan Tambak Menteng
• 35 menit lalurctiplus.com
thumb
Kader Partai NasDem Kepri Siap Perkuat Mesin Pemenangan Partai
• 2 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Polda Metro Selidiki Tewasnya Pria Bernama Sutrimo di Kebayoran Baru, Diduga Penjaga Rumah Febrie Adriansyah
• 10 menit laluviva.co.id
thumb
Jenazah Jubir IKN Troy Harold Yohanes Pantouw Diterbangkan ke Jakarta Besok
• 21 jam laluidxchannel.com
thumb
Rano Karno Bakal Kerahkan PAM JAYA Bantu Wilayah yang Dilanda Kekeringan
• 23 jam lalukompas.com
Berhasil disimpan.