Sentil Under Invoicing CPO, Mentan Amran Tegaskan Negara Dikejar Mafia Perdagangan

wartaekonomi.co.id
14 jam lalu
Cover Berita
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kementerian Pertanian memberi peringatan keras kepada seluruh pelaku industri komoditas agar tidak menjalankan praktik bisnis yang merugikan negara. Pemerintah menegaskan tidak akan memberikan ruang sekecil apa pun bagi manuver mafia yang merugikan negara.

Dalam Rapat Percepatan Swasembada Gula di Surabaya pada Rabu lalu (22/7/2026), Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman mencontohkan kejahatan under invoicing pada komoditas minyak sawit mentah atau CPO (Crude Palm Oil). Menurutnya, praktik manipulasi dokumen perdagangan minyak sawit mentah tersebut terbukti memicu kebocoran devisa hingga triliunan rupiah.

“Itu CPO namanya under invoicing, negara bisa kehilangan triliunan rupiah selama puluhan tahun. Itu yang dikejar Bapak Presiden Prabowo Subianto. Yang menyerang, yang menyusup ke Indonesia adalah mafia,” ungkap Amran melalui keterangan persnya, Minggu (26/7/2026).

Baca Juga: Kembali Muncul, Mama Yasinta Titip Pesan untuk Prabowo Soal Anak Papua dan Pertanian

Amran menegaskan, penindakan mafia perdagangan ini diselaraskan dengan pengusutan kasus penolakan tebu petani oleh tujuh perusahaan. Pemerintah siap mengarahkan aparat penegak hukum untuk menyisir seluruh mata rantai tata niaga komoditas.

"Kalau produksi sudah kita tingkatkan, maka hasil petani juga harus dipastikan terserap. Negara harus hadir melindungi petani dari praktik-praktik yang merugikan," tegas Amran.

Lebih lanjut, Amran menjelaskan praktik yang merugikan petani tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Karena itu, setiap laporan yang masuk harus segera ditindaklanjuti agar tidak menghambat upaya pemerintah mewujudkan swasembada.

Kebijakan penertiban arus barang ini diposisikan sebagai pilar penyelamat struktur fundamental perekonomian nasional. Kementan menggaransi bahwa negara akan terus hadir melindungi hak-hak ekonomi masyarakat petani.

Baca Juga: Ubah 1.828 Hektare Hutan jadi Lahan Pertanian, Bupati Kuansing 'Minta Jatah' 914 Petani

Sebelumnya, Guru Besar Kehutanan dan Lingkungan IPB University, Prof. Sudarsono Soedomo, meminta pemerintah mengkaji ulang metodologi yang digunakan untuk menghitung dugaan kerugian negara sebesar Rp500-600 triliun akibat praktik under-invoicing ekspor minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO). Menurutnya, angka tersebut harus divalidasi secara independen sebelum dijadikan dasar pembentukan maupun pelaksanaan  kebijakan strategis melalui PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI).

Sudarsono menilai klaim kerugian negara dengan nilai yang sangat besar tidak boleh hanya dijadikan asumsi dalam penyusunan kebijakan.

"Angka sebesar itu tidak boleh hanya menjadi asumsi kebijakan. Sebelum DSI dijalankan dengan klaim akan menyelamatkan ratusan triliun rupiah, pemerintah harus memastikan bahwa metodologi perhitungannya benar, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah," ujarnya dalam keterangan tertulis.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Seorang Pria Menemukan Ribuan Tungau di Bulu Matanya; Perhatian! Jangan Lupa Mencuci Sprei dan Sarung Bantal
• 9 jam laluerabaru.net
thumb
Prakiraan Cuaca Jakarta Senin Ini: Mayoritas Wilayah Berawan Sepanjang Hari
• 3 jam lalurepublika.co.id
thumb
Timnas Voli Indonesia Tetap Bidik Posisi Ketiga SEA V Cup 2026 Meski Gagal ke Final
• 19 jam lalupantau.com
thumb
Jadwal Siaran Langsung Piala Presiden 2026 Hari Ini di Indosiar dan Vidio: Persija Vs Persebaya dan PSMS Vs Port FC
• 18 jam lalubola.com
thumb
Drama Final Piala Dunia 2026 Belum Berakhir! Petisi Laga Ulang Argentina vs Spanyol Tembus 61 Ribu Tanda Tangan, Begini Respons FIFA
• 13 jam laluharianfajar
Berhasil disimpan.