Heboh Kabar Nikita Mirzani Diduga Gunakan Ponsel di Penjara, Kuasa Hukum Beberkan Faktanya

grid.id
2 jam lalu
Cover Berita

Grid.ID - Beredar kabar Nikita Mirzani diduga menggunakan ponsel di penjara. Kuasa hukum sang aktris angkat bicara, beberkan faktanya.

Setelah lama tak terdengar, nama Nikita Mirzani kembali menjadi sorotan usai dicurigai menggunakan ponsel pribadi dari dalam rumah tahanan (rutan) Pondok Bambu. Seperti yang telah diketahui, saat ini ia tengah menjalani hukuman enam tahun penjara atas kasus pemerasan dan TPPU.

Namun di tengah masa tahanannya, kabar terbaru soal Nikita viral di sosial media. Ia diduga masih dapat menggunakan ponsel selama berada di penjara.

Tudingan tersebut didasari karena Nikita melakukan panggilan video dari dalam rutan. Ia juga pernah melakukan siaran langsung di TikTok bersama dokter Oky Pratama.

Tanggapan Kuasa Hukum

Menanggapi hal tersebut, kuasa hukum Nikita, Andi Syarifuddin membongkar faktanya. Ia menegaskan jika kliennya tidak menggunakan ponsel pribadi di dalam rutan.

Ponsel yang digunakan merupakan fasilitas komunikasi resmi dari Rutan Pondok Bambu. Semua fasilitas juga sudah diatur dalam peraturan Menteri Hukum dan HAM.

"Ya kan memang ada fasilitas di dalam itu, bukan mempergunakan HP-nya Nikita."

"Seperti apa yang kita lihat di media sosial ya bahwa itu memang ada fasilitas dan fasilitas itu diatur dalam peraturan Menteri Hukum dan HAM," jelasnya, dikutip dari Tribun Seleb.

Lebih lanjut, Andi juga menjelaskan jika setiap tahanan memiliki hak untuk berkomunikasi. Hal ini sesuai dengan peraturan yang berlaku.

"Ya itu boleh saja artinya ada saat-saat tertentu dia bisa menelepon keluarganya mempergunakan fasilitas yang ada di dalam dan seperti apa yang dipromosikan Nikita pada saat itu."

 

"Ya tentu tidak dong (bukan ponsel pribadi Nikita), kan itu dilarang ya kalau sesuai dengan aturannya," tandasnya.

Setelah kabar Nikita Mirzani diduga menggunakan ponsel di penjara viral, kuasa hukum sang aktris angkat bicara. Ia mengungkap fakta bahwa ponsel yang digunakan kliennya merupakan fasilitas rutan dan bukan milik pribadi. (*)

 

Artikel Asli


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Jadwal Piala Presiden 2026 Hari Ini: Ada Persebaya vs Persija, Simak Jam Main dan Link Live Streaming
• 4 jam lalumedcom.id
thumb
[FULL] Mantan Wakil Ketua KPK dan Komisi III Bahas Peluang Tersangka Lain Kasus TPPU Febrie
• 16 jam lalukompas.tv
thumb
4 Rekomendasi Drama Korea yang Bakal Tayang Agustus 2026, Ada My Bias, My Boss hingga Our Sticky Love
• 19 jam lalugrid.id
thumb
Dua Guru Besar dari Nigeria dan Amerika Serikat Ajak Lulusan Unhas Wujudkan Mimpi Menjadi Visi
• 23 jam laluharianfajar
thumb
Imbau Tak Ada Sayembara Tangkap Begal, Yusril: Khawatir Masyarakat Jadi Main Hakim Sendiri
• 15 jam laluokezone.com
Berhasil disimpan.