Soal Klaim Cina di Natuna, Pakar Ingatkan Indonesia Jangan Goyah Pertahankan Kedaulatan

wartaekonomi.co.id
1 jam lalu
Cover Berita
Warta Ekonomi, Jakarta -

Laut Cina Selatan (LCS) merupakan salah satu titik panas dalam relasi antara Cina dan negara-negara Asia Tenggara. Ketegangan di wilayah ini disebabkan oleh sikap Cina yang bersikukuh bahwa perairan ini adalah milik Cina, berdasarkan apa yang mereka sebut sebagai hak mencari ikan secara historis (historical fishing right). 

Konsep hak mencari ikan berdasarkan sejarah ini tentu tidak sejalan dan malah bertentangan dengan hukum laut internasional, khususnya Konvensi PBB tentang Hukum Laut (UNCLOS). 

Namun meski menjadi salah satu negara yang meratifikasi UNCLOS, Cina tetap bersikeras menekankan kepemilikannya atas sebagian besar perairan Laut Cina Selatan dengan menarik garis-garis ilegal yang dikenal sebagai sembilan garis putus-putus (nine-dash lines), yang sejak 2023 berkembang menjadi sepuluh garis. 

Indonesia sebenarnya tidak memiliki sengketa wilayah dengan Cina di LCS, dan selalu menganggap diri sebagai negara yang tidak terlibat dalam sengketa itu (non-claimant state). Namun Cina tetap saja mengakui sebagian wilayah Indonesia sebagai milik Cina, tepatnya Zona Ekonomi Ekslusif (ZEE) di perairan dekat Kepulauan Natuna. 

Bukan hanya menekankan pengakuan kepemilikan, Cina bahkan seringkali melakukan manuver-manuver di ZEE tersebut, setidaknya sejak 2012 hingga sepuluh tahun berikutnya. Salah satu contoh terkini terjadi di akhir tahun 2021, ketika Penjaga Pantai Cina dan kapal survei raksasa Haiyang Dizhi No. 10 memasuki ZEE Indonesia.

Peristiwa itu terjadi pada saat Indonesia sedang melakukan pengeboran eksplorasi minyak dan gas di wilayah Blok Tuna, di perairan dekat Kepulauan Natuna.

Baca Juga: Tak Ingin Sia-Sia, China Makin Tegas Dukung Iran Soal Konflik Timur Tengah

Pada sisi lain, Laut Cina Selatan, tepatnya ZEE Indonesia di perairan dekat Kepulauan Natuna, dipandang merupakan wilayah yang mengandung kekayaan alam yang sangat signifikan yang dapat dimanfaatkan untuk kemakmuran bangsa Indonesia. 

Kepala Pusat Kajian Maritim Sekolah Staf dan Komando TNI AL (Kapusjianmar Seskoal), Laksamana Pertama TNI Salim, S.E., M.Phil., M.Tr.Opsla menegaskan bahwa LCS bukan sekadar ancaman atau aset, tetapi keduanya sekaligus, tergantung bagaimana negara mengelolanya. 

“Laut China Selatan adalah jalur perdagangan strategis dunia, sumber perikanan, cadangan energi, serta ruang penting bagi diplomasi dan ekonomi maritim Indonesia,” ucapnya dalam seminar “Aset atau Ancaman? Kompleksitas Laut China Selatan dalam Relasi Indonesia–China yang diselenggarakan oleh Forum Sinologi Indonesia (FSI) di Jakarta.

Menurutnya, stabilitas kawasan akan memperkuat pertumbuhan ekonomi nasional dan mewujudkan visi Indonesia sebagai poros maritim. Namun, Laksma Salim juga menekankan ancaman yang perlu diwaspadai di Laut Cina Selatan, termasuk di ZEE Indonesia di perairan dekat Kepulauan Natuna.

Ancaman tersebut menurutnya terkait dengan hadirnya rivalitas kekuatan besar di perairan itu, masih adanya sengketa klaim maritim, adanya aktivitas ilegal di laut, hingga potensi pelanggaran terhadap hak berdaulat Indonesia di sekitar Laut Natuna Utara. 

Menurutnya, Indonesia harus mengelola ancaman dan tantangan di atas dengan strategi yang kuat, demi mempertahankan kendali atas kepentingan nasionalnya.

“Laut Cina Selatan bukan ancaman karena letaknya, melainkan dapat menjadi ancaman apabila Indonesia lemah dalam menjaga kedaulatan, menegakkan hukum laut, dan membangun kekuatan maritim. Sebaliknya, dengan kepemimpinan yang visioner, Laut Cina Selatan adalah aset geopolitik terbesar Indonesia di abad ke-21,” tambah dia.

Sementara itu, Dr Klaus Heinrich Raditio, pemerhati Cina yang mengajar politik Tiongkok di Sekolah Tinggi Filsafat (STF) Driyarkara mengakui bahwa pendekatan Presiden Prabowo terkait Laut Cina Selatan, tepatnya terkait ZEE Indonesia di perairan Kepulauan Natuna, berbeda dari para pendahulunya.

“Presiden Prabowo cenderung memandang perairan Natuna sebagai potensi kerja sama ekonomi yang pragmatis,” tutur doktor tamatan Universitas Sydney, Australia itu. 

Menurutnya, ini terlihat dari pernyataan bersama Presiden Prabowo dan Presiden Xi Jinping di akhir tahun 2024. Namun demikian, Klaus berpandangan bahwa pernyataan bersama tersebut bersifat terbuka dan tidak membuat Indonesia kompromi terhadap kedaulatan Indonesia di perairan Kepulauan Natuna. 

Sebaliknya, berdasarkan pengamatannya, Klaus menemukan bahwa elite pemerintah Indonesia menginginkan setiap kerja sama di ZEE Indonesia di Kepulauan Natuna harus diawali dengan adanya pengakuan yang jelas dari pihak mitra bahwa wilayah itu merupakan hak berdaulat maritim Indonesia. Klaus tampaknya memiliki pandangan yang senada dengan elite pemerintahan yang ia amati. 

Mengenai ZEE kita di Natuna, ia mengatakan, “Kita jangan mau ditekan oleh pihak lain, tapi kerja sama harus terbuka, karena ZEE harusnya dipakai untuk kepentingan ekonomi, tapi harus jelas ada pengakuan terhadap hak bedaulat dan kedaulatan Indonesia.”

“Kekayaan alam ini berpotensi hilang dan mengakibatkan kerugian Indonesia hingga 4 triliun rupiah lebih setiap tahunnya,” tutur Ple Priatna, S.I.P., M.A, direktur eksekutif Center for Diplomasi Jakarta. 

Menurut Ple, ketegangan yang disebabkan oleh upaya Cina mengimplementasikan sembilan garis putus-putusnya itu menempatkan negara-negara Perhimpunan Bangsa-bangsa Asia Tenggara (ASEAN) dalam posisi sulit.

Ple berpandangan bahwa meski Indonesia tidak memiliki klaim di wilayah itu, Indonesia turut berpotensi dirugikan akibat klaim 9 garis putus-putus Cina. 

Meski demikian, Ple mengingatkan agar Indonesia tidak larut dalam kancah ketegangan antara negara-negara besar, tetapi tetap pada upaya memaksimalkan keuntungan ekonomi, salah satu yang dapat dilakukan adalah dengan meminta kompensasi pada Cina atas kerugian yang sudah dialami Indonesia akibat pencarian ikan ilegal oleh nelayan-nelayan mereka.  

“Baik Indonesia maupun ASEAN belum menemukan sebuah formula kompensasi, misalnya kompensasi atas kerugian yang terjadi di pengelolaan ikan! Ini kita bisa usulkan, kita gedor cina,” tutur mantan Wakil Duta Besar Indonesia di Beijing itu. 

Bagi Ple, kemampuan ASEAN untuk menggedor Cina perlu ditingkatkan. “Bikin basket tarif reference, kalau ada kerugian kompensasi-nya seperti apa… beranikah Indonesia dan ASEAN?” tegas mantan diplomat senior yang juga pernah menjadi Wakil Duta Besar Indonesia di Tokyo itu. 

Ple berpandangan untuk mengedepankan kepentingan ekonomi, kerja sama dengan Cina di wilayah yang diklaim oleh negara itu dapat dilakukan, asalkan formula kompromi yang solutif berhasil ditemukan. 

Laksamana Muda TNI (Purn) Dr. Surya Wiranto, berpandangan bahwa kedaulatan tak dapat dikompromikan. Apalagi menurut beliau, kerugian yang ditanggung oleh Indonesia bukan sekadar hasil laut berupa ikan, tetapi juga kekayaan alam di bawah laut yang merupakan milik Indonesia. 

“ZEE yang merupakan hak berdaulat Indonesia mengandung landas kontinen. Ini yang diperebutkan oleh Cina, yang mengincar kekayaan dasar laut kita, yaitu minyak bumi,” tambah dia.

Dalam menghadapi tingkah laku Cina, Surya menekankan pentingnya Indonesia untuk tetap berpegang pada UNCLOS. Ia juga menekankan arti putusan arbitrase internasional tahun 2016 yang telah menggugurkan klaim Cina atas sebagian besar perairan Laut Cina Selatan. 

“Masalah hukum, kedaulatan dan hak berdaulatan kita harus kita tegakan di sana,” tegasnya. Ia mengingatkan bangsa Indonesia kepada pernyataan Jenderal Sudirman, yang ingin agar jangan sampai satu jengkal pun tanah Indonesia diambil oleh musuh. “Harus kita rebut kembali,” jelasnya.

Ia juga mengajak bangsa Indonesia untuk memberi perhatian pada situasi di Kepulauan Natuna. “Kepentingan nasional Indonesia ada di sana,” tambahnya.

Untuk mempertahankan kepentingan dan kedaulatan bangsa di perairan itu Laksamana Wiranto mengusulkan agar Indonesia memperkuat kehadiran dan penegakan hukum di laut, mengedepankan modernisasi alat utama sistem senjata (alutsista) maritim, memperkuat koordinasi efektif antara TNI AL, Badan Keamanan Laut (Bakamla), dan Kementerian atau lembaga terkait, serta memperkuat kemitraan keamanan dan ekonomi dengan negara-negara lain secara seimbang. 

Ketua FSI yang juga dosen Magister Ilmu Komunikasi UPH, Johanes Herlijanto, beranggapan bahwa isu Laut Cina Selatan masih akan merupakan salah satu duri dalam hubungan Cina dan negara-negara ASEAN, termasuk Indonesia. 

Duri ini akan tetap hadir selama Cina bersikeras hanya kebenaran versi Cina saja yang patut dipertahankan. Dalam konteks Indonesia, duri itu berpotensi tetap ada sebagai konsekuensi dari klaim Cina terhadap sebagian ZEE Indonesia di sana. 

Klaim yang terus dipertahankan oleh Cina ini harus menjadi perhatian Indonesia bila ingin mengupayakan kerja sama dengan Cina di wilayah itu. Terkait hal itu, Johanes berpandangan bahwa setiap kerja sama harus didasarkan atas pengakuan terhadap kedaulatan dan hak berdaulat Indonesia perlu mendapat dukungan. 

“Apresiasi yang tinggi perlu disampaikan pada elit pemerintah dan pakar yang mempertahankan pandangan yang sangat penting itu,” pungkas Johanes.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Kuasa Hukum Richard Lee Soroti Kejanggalan Surat Kuasa Pelapor di Persidangan
• 11 jam lalutabloidbintang.com
thumb
Menanti Timnas Indonesia di Piala AFF 2026: Irfan Bachdim Mengenang Masa Lalu dan Optimistiss Garuda Juara
• 1 jam lalubola.com
thumb
Sugiono Bertemu Menlu Korsel di Manila, Bahas Investasi hingga Situasi Iran
• 30 menit laludetik.com
thumb
Aturan Baru KDM: Subsidi Sekolah di Jabar Kini Syaratkan Pengelolaan Sampah
• 10 jam lalurepublika.co.id
thumb
[FULL] John Herdman dan Nadeo Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026: Kita Mau Juara
• 6 jam lalukompas.tv
Berhasil disimpan.