JAKARTA, DISWAY.ID-- Penjaga atau pengawal rumah mantan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, yaitu Sutrimo meninggal dunia secara tak wajar di saat Febrie sedang terseret kasus korupsi dan berstatus tersangka.
Kabar kematian penjaga rumah Febrie Adriansyah ini dibagikan oleh akun Instagram @gianluigich pada Minggu 26 Juli 2026.
BACA JUGA:Polisi Geber Penyelidikan Kematian Sutrimo Penjaga Rumah Febrie Adriansyah
“Usus tuntas meninggal dengan tidak wajar penjaga rumah Febrie!” tulis caption @gianluigich.
Dalam unggahannya itu, akun tersebut juga membeberkan beberapa kronologi dari kematian Sutrimo.
“Pada Kamis 23 Juli 2026 sekitar pukul 16.37 WIB, Sutrimo disebut sempat menelepon kerabat. Ia mengeluhkan sakit,” tulis isi unggahan.
“Ketika didatangi, Sutrimo disebut tidak sadarkan diri. Mulut dan hidungnya disebut mengeluarkan busa,” lanjut unggahan tersebut.
BACA JUGA:Penahanan Febrie di Rutan KPK Dinilai Sudah Tepat, Dugaan TPPU Harus Diusut Tuntas
“Menurut sopir ambulans, ambulans dipesan oleh seseorang yang tidak dikenal. Sutrimo dijemput di depan klinik Mordent dalam keadaan tergeletak dan tidak bergerak.”
“Sutrimo kemudian dibawa ke RS Muhammadiyah Taman Puring. Menurut catatan rumah sakit ia tiba dalam keadaan sudah meninggal dunia.”
“Petugas kamanan Rumah Sakit menyebut Sutrimo diantar oleh 4 orang yang tidak dikenal,”
“Keempat orang itu juga disebut bukan karyawan rumah sakit.”
“Menurut Keluarga, sebelum meninggal Sutrimo pernah bercerita soal perselisihan yang berkaitan dengan proyek batu bara di Jambi. Keluarga juga menyebut Sutrimo sempat merasa takut. Keterangan ini masih perlu diperiksa lebih lanjut.”
BACA JUGA:Detik-detik Penahanan Febrie Adriansyah, Tim 9 Kejagung Hujani 30 Pertanyaan
“Jenazah tiba di rumah keluarga dalam keadaan sudah dimandikan dan dikafani. Keluarga juga menyebut HP, ATM, dompet pakaian dan barang pribadi Sutrimo belum diserahkan.”
- 1
- 2
- »





