JAKARTA, DISWAY.ID-- Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto membeberkan kronologi ditemukannya Sutrimo, pria diduga penjaga rumah eks Jampidsus Febrie Adriansyah yang tewas.
Budi menjelaskan Sutrimo ditemukan tak sadarkan diri di depan Klinik Mordent, Kebayoran Baru pada Kamis, 23 Juli 2026.
BACA JUGA:Rekam Medis Sutrimo Penjaga Rumah Eks Jampidsus Didalami Polisi, Korban Ditemukan Berbusa
"Berdasarkan informasi awal, Sutrimo ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri di halaman Klinik Mordent, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan," ujar Budi dalam keterangan tertulis, Minggu, 26 Juli 2026.
Kemudian, korban dibawa menggunakan ambulans menuju RS Muhammadiyah Taman Puring. Namun, kondisinya tak tertolong.
Pihak rumah sakit menyatakan bahwa Sutrimo telah meninggal dunia saat tiba di rumah sakit.
Budi mengatakan saat ini penyidik masih mengumpulkan sejumlah bahan keterangan serta melakukan klarifikasi kepada pihak-pihak terkait untuk mengungkap rangkaian peristiwa tersebut.
BACA JUGA:Kematian Sutrimo Penjaga Rumah Eks Jampidsus Diduga Tak Wajar, Keluarga Singgung Proyek Batu Bara di Jambi
Rekam medis, riwayat pemesanan ambulans, lokasi awal ditemukannya almarhum, serta informasi lain yang berkaitan juga sedang didalami.
“Penyelidikan dilakukan secara profesional, hati-hati, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku untuk memperoleh fakta secara utuh. Karena prosesnya masih berjalan, kami belum dapat menyimpulkan penyebab kematian almarhum,” ungkap Budi.
Pihak rumah sakit menerangkan bahwa Sutrimo tiba dalam keadaan sudah meninggal dunia.
“Polda Metro Jaya menyampaikan turut berduka cita atas meninggalnya Saudara Sutrimo. Semoga almarhum mendapatkan tempat terbaik serta keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan dan ketabahan,” ujar Budi.
Ia mengimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi maupun menyebarkan informasi yang belum terverifikasi mengenai kasus tersebut.
BACA JUGA:Polisi Geber Penyelidikan Kematian Sutrimo Penjaga Rumah Febrie Adriansyah
Kepolisian memastikan perkembangan hasil penyelidikan akan disampaikan kepada publik setelah diperoleh fakta-fakta yang dapat dipertanggungjawabkan.
- 1
- 2
- 3
- »





