Kalau Ijazah Jokowi Palsu, Partai Pengusung Harus Ikut Disalahkan, Kata PSI

wartaekonomi.co.id
2 jam lalu
Cover Berita
Warta Ekonomi, Jakarta -

Politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Dedy Nur Palakka, menilai tudingan mengenai ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) tidak masuk akal jika melihat proses politik yang telah dilalui Jokowi sejak awal kariernya.

Menurut Dedy, Jokowi telah berkali-kali mengikuti kontestasi politik melalui jalur resmi dan diusung partai besar sekelas PDIP tanpa pernah dipersoalkan dokumen pendidikannya ketika proses pencalonan berlangsung.

"Padahal semua orang tahu yang mengusulkan orang tersebut adalah partai besar dan terkemuka di Indonesia. Mana mungkin sebuah partai besar bisa meloloskan orang yang nggak punya ijazah," katanya. 

"Aneh saja itu partai kalau meloloskan orang yang nggak punya ijazah bisa tampil jadi wali kota, gubernur, bahkan presiden dua periode," lanjut dia.

Ia juga mengingatkan bahwa saat Jokowi mendaftarkan diri sebagai calon kepala daerah maupun calon presiden, tidak ada pihak yang mengajukan keberatan kepada penyelenggara pemilu.

Baca Juga: Dokter Tifa Belum Menang, Polisi Sebut Masih Ada Celah untuk Lanjutkan Kasus Ijazah

"Dulu nggak ada yang bikin laporan ke KPU atau Bawaslu. Sekarang ramai-ramai menuding ijazah beliau palsu," kata Dedy.

Menurutnya, polemik yang kembali diangkat belakangan ini lebih dipicu rasa tidak suka terhadap sosok Jokowi dibanding persoalan substansi.

Dedy bahkan menyebut kejengkelan sebagian pihak kepada Jokowi telah melampaui batas.

"Kejengkelan pada sosok beliau ini sudah sampai bikin banyak orang sakit jiwa. Padahal beliau ini sudah menjalankan tugas-tugas konstitusionalnya dengan rating paling tinggi yang pernah dilihat oleh bangsa ini," ujarnya.

Ia pun meminta publik lebih objektif dalam menilai Jokowi berdasarkan rekam jejak kepemimpinannya.

Baca Juga: Cak Imin Rayu Semua Partai, 108 UU Diminta Dirombak Demi Prabowonomics

"Mungkin Anda nggak suka sama sosok ini secara personal. Tapi sesekali coba otak itu diperiksa dan lihat bagaimana kerja-kerja beliau ini secara objektif selama menjabat sebagai wali kota, gubernur, dan presiden," ucap Dedy.

Di akhir pernyataannya, Dedy kembali menyindir pihak-pihak yang hingga kini masih mengangkat isu ijazah Jokowi.

"Yang masih sibuk bicara atau mempersoalkan ijazah adalah orang-orang yang belum move on. Sementara yang punya ijazah asli dan sudah dinyatakan asli oleh universitasnya sudah kembali jadi warga negara biasa," sentil dia.

Sebagai informasi, Pengadilan Negeri Jakarta Timur telah mengabulkan eksepsi Dokter Tifa sehingga pemeriksaan perkara dihentikan sementara hingga terdapat langkah hukum lanjutan dari pihak jaksa. Sementara itu, Roy Suryo masih menunggu hasil putusan praperadilan jilid III di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
PNM Hadirkan Dampak Berantai bagi Lingkungan dan Ekonomi Pesisir di Hari Mangrove Sedunia
• 1 jam laluidxchannel.com
thumb
Fajar/Fikri Jaga Asa Juara Indonesia di China Open 2026
• 13 jam lalumedcom.id
thumb
APSKI Gelar Rakernas III, Jadi Momen Satukan Akademisi, Pemerintah, dan Industri Perkuat Ekosistem Kewirausahaan Indonesia
• 14 jam lalutvonenews.com
thumb
Manfaatkan BRI Kartu Kredit untuk Pre-Order Galaxy Foldable 8
• 17 jam lalukatadata.co.id
thumb
Seringai hingga for Revenge Akan Meriahkan Magnumotion Loud Fest Bogor
• 3 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.