Liputan6.com, Jakarta - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto mendesak negara menuntaskan kasus Kerusuhan 27 Juli 1996 atau Kudatuli yang hingga kini belum terselesaikan.
Desakan itu disampaikan bertepatan dengan peringatan 30 tahun peristiwa yang menjadi salah satu catatan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) di Indonesia.
Advertisement
Hasto meminta negara menggelar kembali penyelidikan yustisial dan pengadilan koneksitas untuk mengungkap tuntas peristiwa tersebut, termasuk aktor intelektual di balik konflik internal PDI, pihak yang merancang penyerangan, serta keberadaan korban yang hingga kini masih dinyatakan hilang.
"Dari peringatan 30 tahun Kudatuli ini kita menyerukan, yang pertama, tuntaskan kasus 27 Juli 1996 beserta pelanggaran HAM berat lainnya. Gelar penyelidikan yustisial dan pengadilan koneksitas harus digelar kembali," kata Hasto saat Teatrikal Peringatan 30 Tahun Peristiwa Kudatuli di Kantor DPP PDIP, Jakarta Pusat, Minggu (26/7/2026).
Hasto menegaskan tuntutan penuntasan kasus Kudatuli bukan dilandasi dendam politik. Menurutnya, Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri selalu mengingatkan bahwa negara memiliki tanggung jawab moral untuk mengungkap berbagai kasus pelanggaran HAM berat.
"Luka Kudatuli ini bukanlah luka PDI. Ini adalah luka Republik Indonesia bersama dengan seluruh luka akibat kekuasaan yang menindas di masa lalu. Dengan penuntasan seluruh kasus pelanggaran HAM berat termasuk Peristiwa 1965, bangsa Indonesia akan mengajarkan moralitas tentang pentingnya jiwa kemanusiaan dan rasa keadilan," ujarnya.
Menurut Hasto, peristiwa Kudatuli menjadi salah satu titik awal yang melahirkan gerakan Reformasi 1998. Karena itu, ia mengajak seluruh elemen bangsa mengawal agenda reformasi yang dinilai belum sepenuhnya terwujud, terutama terkait penegakan supremasi hukum yang adil.




